Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com|Proses pemilihan reje (kepala desa) di Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (20/10/2025), menuai polemik. Saksi dari calon nomor urut satu menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara karena menilai pelaksanaan pemilihan sarat dugaan kecurangan.

Mahran, saksi dari calon nomor urut satu, menuding panitia pemilihan reje (P2R) tidak menjalankan tugas secara profesional dan netral. Ia menilai beberapa kejanggalan terjadi sejak proses pencoblosan dimulai.

“Bilik suara itu gelap sekali, bahkan posisi kotak suara dibalik dari arah semestinya. Hal ini bisa menyesatkan pemilih dan berpotensi menjebak mereka. Kami sudah minta agar dipasangi lampu sejak awal, tapi panitia tidak merespons,” ujar Mahran kepada Pilargayonews.com dengan nada kecewa.

Ia juga menyoroti pengawasan bilik suara yang dinilainya tidak sesuai aturan. Menurutnya, bilik suara justru dijaga langsung oleh anggota P2R, bukan oleh linmas seperti ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

“Yang sangat mengejutkan, bilik suara ditutup rapat tanpa pencahayaan apa pun, dan dijaga oleh panitia sendiri. Ini mencurigakan,” tambahnya.

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, pihak saksi calon nomor urut satu menolak menandatangani berita acara hasil pemungutan suara dan akan menyampaikan penolakan resmi kepada pihak berwenang.

Mahran juga menduga adanya keberpihakan panitia terhadap salah satu kandidat.

“Kami menduga P2R tidak netral. Dari awal, pengaturan tempat dan perlengkapan pencoblosan sudah menguntungkan pihak tertentu. Kami minta pihak berwenang memeriksa P2R,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak P2R Desa Pedemun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kecurangan tersebut. Sementara sejumlah warga berharap agar pelaksanaan pemilihan dievaluasi dan ditinjau ulang demi menjaga keadilan serta marwah demokrasi di tingkat desa.

 

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB