Pernyataan Ketua DPRA Dinilai Keliru, Tidak Proporsional, dan Berpotensi Mengganggu Stabilitas Kelembagaan

- Editor

Sabtu, 15 November 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – pilargayonews.com | HMI Cabang Takengon–Bener Meriah menilai pernyataan Ketua DPRA Zulfadhli terkait ketidakhadiran Kapolda dan Kajati Aceh dalam paripurna sebagai pernyataan keliru, emosional, dan tidak berbasis kerangka hukum yang valid.

Secara normatif, tidak ada satu pun regulasi—baik UUPA, UU Kepolisian, maupun Tata Tertib DPRD—yang mewajibkan Kapolda atau Kajati hadir dalam setiap sidang paripurna. Kehadiran mereka bersifat undangan protokoler, bukan kewajiban institusional. Karena itu, menuding ketidakhadiran mereka seolah pelanggaran adalah argumentasi yang tidak berdasar.

Menyampaikan teguran terbuka di forum paripurna terhadap institusi penegak hukum merupakan tindakan tidak etis, tidak produktif, dan mencerminkan kedangkalan pemahaman tata kelola pemerintahan. Pernyataan bahwa “kehadiran Gubernur mewajibkan Kapolda dan Kajati hadir” adalah interpretasi konyol secara hukum dan justru berpotensi menimbulkan gesekan antar-Forkopimda.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Lantik 153 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

HMI menegaskan bahwa ketenangan hubungan lintas lembaga jauh lebih penting dari retorika politik yang menyesatkan. DPRA seharusnya menjaga kualitas komunikasi negara, bukan menciptakan persepsi yang memecah koordinasi birokrasi.

Kami meminta DPRA untuk mengoreksi ucapan tersebut, menghentikan penggunaan forum paripurna sebagai alat tekanan, dan kembali pada prinsip legalitas, profesionalisme, dan etika politik. **

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Bersama Aparatur dan Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan Desa Wihni Durin
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Sinergi Melalui Komsos Bersama Aparatur Kampung dan Kader di Gunung Singit
Feri Yanto Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD II KNPI Aceh Tengah, Bupati Siap Dukung Program Pemuda
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital

Senin, 1 Juni 2026 - 07:08 WIB

‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:30 WIB

Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:06 WIB

‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan

Selasa, 7 April 2026 - 06:30 WIB

Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:15 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru