Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga:  Wakapolres Bener Meriah Pimpin Langsung Apel dan Patroli Cipta Kondisi Pergantian Tahun Baru 2025

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara”ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Dandim 0106/Ateng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Polres Aceh Tengah di Hari Bhayangkara ke-79
Jayalah Terus Polri! Bupati Haili Yoga Pimpin HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar
Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan
HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:35 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:09 WIB

Dandim 0106/Ateng Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Polres Aceh Tengah di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:50 WIB

Jayalah Terus Polri! Bupati Haili Yoga Pimpin HUT Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah

Senin, 30 Juni 2025 - 09:58 WIB

Peringatan Terakhir! 5 Juli Pukul 24.00 Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Dedem Di Danau Laut Tawar

Senin, 30 Juni 2025 - 04:51 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Aparat Desa Kelitu, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:11 WIB

Musara Alun Berubah Wajah, Bupati Tunjukkan Gaya Kerja di Lapangan

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:57 WIB

HARGANAS: Momentum Memperkuat Peran Keluarga sebagai Pilar Membangun Bangsa

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:40 WIB

Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x