Awal Tahun 2025, Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Amankan 5 Tersangka

- Editor

Senin, 20 Januari 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam kurun 18 hari mengawali tahun 2025, Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh berhasil mengungkap 5 kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba) dan mengamankan 5 tersangka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, dalam siaran persnya Senin (20/1/25), menyampaikan, Satres Narkoba dalam kurun delapan belas hari, dari (1 Januari s/d 18 Januari 2025 ) berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari 5 kasus yang di ungkap, mengamankan 5 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 12.59 grm sabu-sabu”pungkasnya.

Lanjut Iptu Fahrurrazi, 5 tersangka penyalahgunaan Narkoba itu, semuanya laki-laki dewasa dan 2 Pelaku berasal dari Aceh Tengah, dan 3 dari luar, Yakni dari Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga:  Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

“Dari keseluruhan kasus tersebut dalam proses penyidikan dan masing-masing tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara”ungkapnya.

Kata Kasat, Keberhasilan pengukapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, tidak terlepas dari dukungan warga masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, untuk itu kami mengajak warga Aceh Tengah untuk turut berperan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah kita.

“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan kepada kami. Bersama kita putus mata rantai peredarannya”tutup Iptu Fahrurrazi.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Jemur Kopi, Wujud Kepedulian ke Masyarakat
Kejari Aceh Tengah dan Polres Gelar Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Bahas Pencegahan Narkotika
Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija
Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita di Wilayah Hukum Polres Jombang
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Ridwan Bin Kamaluddin dalam Kasus Pembunuhan Berencana
*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang
Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolres Jombang dan Forkopimda Hadiri Peresmian Masjid Sekaligus Buka Puasa Bersama

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:56 WIB

Kapolres Jombang Berikan Bansos ke TPQ Jama’atun Turipinggir, Megaluh

Senin, 10 Maret 2025 - 04:26 WIB

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Bener Meriah

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:58 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Patroli Sepertiga Malam, Pembagian Makan Sahur Gratis Kepada Masyarakat dan Imam Safari Kultum Subuh

Minggu, 9 Maret 2025 - 04:50 WIB

Taraweh Bersama Warga Pepayungen Angkup, Kapolres Aceh Tengah : Pastikan Saat Ke Masjid Kompor Mati Dan Awasi Anak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Jombang Gelar Silaturahmi, Buka Puasa, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Panti Jompo

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:49 WIB

Polres Bener Meriah Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan 1446 H, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Berita Terbaru