Pemkab Aceh Tengah Keluarkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Selama 14 Hari

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras berturut-turut selama empat hari terakhir.

Curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat, petir, dan angin kencang meningkatkan potensi terjadinya banjir, tanah longsor, banjir bandang, serta bencana hidrometeorologi lainnya.

Penetapan status darurat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/796/BPBD/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tengah.

Keputusan tersebut berlaku mulai 25 November hingga 8 Desember 2025 sebagai langkah cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam menghadapi kemungkinan dampak bencana.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi cuaca ekstrem.

“Pemkab Aceh Tengah menetapkan status siaga darurat bencana hingga 14 hari”, ujar Bupati Haili Yoga di rapat siaga kebencanaan Posko Kabupaten Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:  Desa Bewang Bentuk Desa Tematik Hanpangan dan Koperasi Merah Putih Syariah

Dalam surat edaran yang dikeluarkan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan curah hujan dan potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Masyarakat diimbau untuk melakukan antisipasi dengan mengamankan diri ke tempat yang lebih aman sementara waktu, jika kondisi di sekitar tempat tinggal menunjukkan tanda-tanda bahaya”, terangnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mematuhi arahan pemerintah daerah serta aparat terkait. Ia meminta agar koordinasi antara pemerintah kampung, kecamatan, dan kabupaten diperkuat, terutama dalam hal pelaporan kondisi terkini di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui BPBD, instansi teknis, dan unsur Forkopimda telah menyiapkan langkah-langkah penanganan, termasuk pemantauan daerah rawan bencana, kesiapan jalur evakuasi, serta dukungan logistik jika diperlukan.

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan
Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Berita Terbaru