Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rumah Korban Bencana Aceh Tengah, Nilai Bervariasi Rp. 15 Juta hingga Rp. 30 Juta

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Pusat memastikan akan segera mencairkan bantuan kompensasi bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Aceh Tengah.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Teknis Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru, yang diikuti langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala SKPK Aceh Tengah secara daring melalui Zoom Meeting dari Command Center Setdakab Aceh Tengah, Selasa pagi (06/01/2026).

“Rencana teknis penanganan rumah korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan diberikan berdasarkan tiga kategori kerusakan, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat”, ujar Mendagri Tito Karnavian.

Untuk kategori rusak ringan, pemerintah akan memberikan, Uang kompensasi Rp. 15 juta per KK dari BNPB, Bantuan perabotan/isi rumah Rp. 3 juta per KK, dan Bantuan pemulihan ekonomi Rp. 3 juta per KK. Sementara untuk kategori rusak sedang, bantuan yang diberikan meliputi, Uang kompensasi Rp. 30 juta per KK dari BNPB, Bantuan perabotan/isi rumah Rp. 3 juta per KK, dan Bantuan pemulihan ekonomi Rp. 3 juta per KK.

Adapun untuk kategori rusak berat, penanganan dilakukan dengan prinsip penggantian hunian, melalui beberapa skema, yaitu penyediaan hunian sementara (huntara), Pemberian dana tunggu hunian, Penyediaan hunian tetap (huntap) dengan tiga konsep, yakni Huntap terpusat dalam kawasan ±15 ribu unit, Huntap yang dibangun melalui APBN oleh Kementerian PKP, dan Huntap yang dibangun secara gotong royong.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Lakukan Koordinasi dan Monitoring Stok Beras Subsidi dan SPHP di Perum Bulog Takengon

Mendagri menegaskan, agar penyaluran bantuan dapat dilakukan cepat dan tepat sasaran, pendataan kerusakan rumah dilakukan oleh bupati dan wali kota, serta dikoordinasikan oleh gubernur. Untuk mengatasi kendala administrasi akibat hilangnya KTP dan KK warga terdampak, pemerintah memberikan terobosan dengan pengesahan data melalui tanda tangan kepala kampung, yang bertanggung jawab atas kebenaran data tersebut sebelum diserahkan kepada bupati atau wali kota.

Di tempat terpisah, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan pendataan secara detail dan akurat agar bantuan dapat segera diterima masyarakat.

“Proses pendataan terus kita dorong agar lebih cepat, rinci, dan tepat sasaran, sehingga bantuan dari pemerintah pusat dapat segera dicairkan segera untuk masyarakat Aceh Tengah”, ujar Bupati.

Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan dukungan hunian sementara dari Kementerian Sosial bagi korban bencana di Sumatera, termasuk Aceh Tengah, sebesar Rp. 13,4 juta per KK, dengan asumsi satu keluarga beranggotakan empat orang dan tinggal di hunian sementara selama tiga bulan.

Bantuan tersebut dirinci sebagai berikut, Bantuan perabotan hunian sementara/hunian tetap sebesar Rp. 3 juta per KK (tunai), Bantuan jaminan hidup sebesar Rp. 450 ribu per orang per bulan selama 3 bulan, Bantuan pemberdayaan ekonomi/rintisan usaha sebesar Rp. 5 juta per KK, disesuaikan dengan hasil asesmen lapangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar seluruh hak masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Huntara Tahap II mulai Dibangun, Bupati Haili : 34 Huntara Akan Dibangun Di Kala Segi
Momen Safari Ramadhan, Bupati Aceh Tengah Berbuka Bersama Pengungsi di Kemukiman Wih Dusun Jamat
‎Di Bawah Kepemimpinan dr. Mhd Al Fazri, RSUD H. Sahudin Berbenah dan Kembalikan Kepercayaan Publik
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Desa Gegarang
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Bubarkan Aksi Balap Liar
Polres Aceh Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Personel Bebas Narkoba
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Penyaluran 82 Galon Air RO untuk Warga Tebes Lues
Aceh Tengah Raih Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD MCSP) Tahun 2025
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:45 WIB

Huntara Tahap II mulai Dibangun, Bupati Haili : 34 Huntara Akan Dibangun Di Kala Segi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:56 WIB

Momen Safari Ramadhan, Bupati Aceh Tengah Berbuka Bersama Pengungsi di Kemukiman Wih Dusun Jamat

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:09 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Bubarkan Aksi Balap Liar

Senin, 23 Februari 2026 - 06:50 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Penyaluran 82 Galon Air RO untuk Warga Tebes Lues

Senin, 23 Februari 2026 - 05:45 WIB

Aceh Tengah Raih Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD MCSP) Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 05:33 WIB

Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Bupati Aceh Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Senin, 23 Februari 2026 - 03:29 WIB

‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Serule

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:09 WIB