Uang Rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara 2025 Diduga Direkayasa, Kegiatan Fiktif Menguat di Kecamatan Lauser

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Dugaan penyimpangan uang rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 kian menguat. Di Kecamatan Lauser, sejumlah kegiatan yang tercatat dalam dokumen anggaran tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua KALIBER ACEH Zoel kenedi.menemukan kejanggalan serius:
Kegiatan administratif berjalan, namun hasil fisik hampir tak ditemukan.
Berdasarkan penelusuran lapangan, beberapa item kegiatan seperti pembersihan beram jalan kabupaten secara administrasi dilaporkan terlaksana. Namun faktanya, kondisi jalan tetap rusak, beram tidak dibersihkan, tidak ada jejak alat berat, dan tidak diketahui adanya aktivitas pekerja pada waktu pelaksanaan yang diklaim.
Ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan fakta lapangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa kegiatan.

Di mana proyek hanya eksis di atas dokumen, sementara realisasi fisik dipertanyakan.
Situasi ini semakin serius ketika nama oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara disebut-sebut publik sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam pengaturan anggaran rutin PUPR. Dugaan tersebut muncul seiring pola berulang: kegiatan tercatat cair, pengawasan lemah, dan hasil tidak terlihat.

Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi intervensi legislatif terhadap kewenangan eksekutif, yang berpotensi melanggar prinsip pemisahan fungsi, etika jabatan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Fakta lapangan yang terkonfirmasi menunjukkan.

Sejumlah ruas jalan kabupaten di Lauser tetap dalam kondisi rusak
Tidak ditemukan aktivitas pembersihan beram sebagaimana diklaim
Tidak ada informasi terbuka terkait pelaksana kegiatan
Namun anggaran rutin PUPR tetap terserap
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:

Baca Juga:  Kapolsek Lut Tawar  Pimpin Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Pedemun

Apakah uang rutin PUPR dikelola sesuai peruntukan, atau justru diarahkan untuk kepentingan di luar pelayanan publik?
Siapa pihak yang sesungguhnya mengendalikan realisasi anggaran tersebut?

Upaya konfirmasi kepada Sujarno, ST, selaku Kabid jalan dan jembatan terkait dugaan ini tidak membuahkan hasil.Sujarno bungkam tanpa jawaban Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, meskipun persoalan menyangkut penggunaan uang negara dan kepentingan publik luas.

Kaliber Aceh menilai, diamnya para pihak terkait—termasuk belum adanya langkah terbuka dari aparat penegak hukum—berpotensi memperbesar kecurigaan publik. Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Kutacane, Kejati Aceh, dan lembaga penegak hukum lainnya perlu segera melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Langkah mendesak yang perlu dilakukan:
Memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan uang rutin PUPR 2025

Menelusuri alur pengambilan keputusan anggaran
Mengklarifikasi dugaan campur tangan pihak di luar struktur eksekutif
Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penjelasan, maka krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah akan semakin dalam.**

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB