Uang Rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara 2025 Diduga Direkayasa, Kegiatan Fiktif Menguat di Kecamatan Lauser

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Dugaan penyimpangan uang rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 kian menguat. Di Kecamatan Lauser, sejumlah kegiatan yang tercatat dalam dokumen anggaran tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua KALIBER ACEH Zoel kenedi.menemukan kejanggalan serius:
Kegiatan administratif berjalan, namun hasil fisik hampir tak ditemukan.
Berdasarkan penelusuran lapangan, beberapa item kegiatan seperti pembersihan beram jalan kabupaten secara administrasi dilaporkan terlaksana. Namun faktanya, kondisi jalan tetap rusak, beram tidak dibersihkan, tidak ada jejak alat berat, dan tidak diketahui adanya aktivitas pekerja pada waktu pelaksanaan yang diklaim.
Ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan fakta lapangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa kegiatan.

Di mana proyek hanya eksis di atas dokumen, sementara realisasi fisik dipertanyakan.
Situasi ini semakin serius ketika nama oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara disebut-sebut publik sebagai pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam pengaturan anggaran rutin PUPR. Dugaan tersebut muncul seiring pola berulang: kegiatan tercatat cair, pengawasan lemah, dan hasil tidak terlihat.

Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi intervensi legislatif terhadap kewenangan eksekutif, yang berpotensi melanggar prinsip pemisahan fungsi, etika jabatan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Fakta lapangan yang terkonfirmasi menunjukkan.

Sejumlah ruas jalan kabupaten di Lauser tetap dalam kondisi rusak
Tidak ditemukan aktivitas pembersihan beram sebagaimana diklaim
Tidak ada informasi terbuka terkait pelaksana kegiatan
Namun anggaran rutin PUPR tetap terserap
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat:

Baca Juga:  125 Reje Kampung Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Apakah uang rutin PUPR dikelola sesuai peruntukan, atau justru diarahkan untuk kepentingan di luar pelayanan publik?
Siapa pihak yang sesungguhnya mengendalikan realisasi anggaran tersebut?

Upaya konfirmasi kepada Sujarno, ST, selaku Kabid jalan dan jembatan terkait dugaan ini tidak membuahkan hasil.Sujarno bungkam tanpa jawaban Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, meskipun persoalan menyangkut penggunaan uang negara dan kepentingan publik luas.

Kaliber Aceh menilai, diamnya para pihak terkait—termasuk belum adanya langkah terbuka dari aparat penegak hukum—berpotensi memperbesar kecurigaan publik. Dalam konteks ini, Kejaksaan Negeri Kutacane, Kejati Aceh, dan lembaga penegak hukum lainnya perlu segera melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Langkah mendesak yang perlu dilakukan:
Memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan uang rutin PUPR 2025

Menelusuri alur pengambilan keputusan anggaran
Mengklarifikasi dugaan campur tangan pihak di luar struktur eksekutif
Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penjelasan, maka krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah akan semakin dalam.**

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025
Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah
‎Bulan Puasa Kian Dekat, GMNI Desak DPRK dan Bupati Aceh Tengah Sewa Hotel untuk Pengungsi Selama Ramadhan
PROGRAM LITERASI & DANA NARKOBA DD 2025 ACEH TENGGARA BAU BUSUK, RAKYAT SEDANG DIBODOHI.!
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:32 WIB

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:46 WIB

‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika

Senin, 9 Februari 2026 - 06:27 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:02 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Burlah Aceh Tengah Capai 46,5 Persen

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:48 WIB

‎ ‎Personel Kodim 0106/Aceh Tengah Amankan Pembersihan dan Perluasan Jalan Mendale–Bintang Pasca Banjir dan Longsor

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:39 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karyabakti Bersama Warga Desa Bukit Sari

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB