Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Pentingnya Patuhi Prosedur, Jangan Main Hakim Sendiri

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Kasus hukum yang melibatkan pencurian dan penganiayaan di Kabupaten Aceh Tengah menjadi sorotan dan pelajaran berharga bagi publik. Kasus ini mengingatkan kita akan batasan kewenangan masyarakat dalam menangani pelaku kejahatan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM FISIPOL Universitas Gajah Putih (UGP), Tuah Bahgie, memberikan tinjauan yuridis agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dan terhindar dari masalah hukum serupa.

Peristiwa ini berawal dari pencurian mesin kopi milik warga di Wihni Bakong pada 15 Agustus 2025. Pelaku pencurian, seorang remaja berinisial F (17), diamankan oleh warga pada 16 Agustus 2025. Sayangnya, proses pengamanan itu dinodai aksi kekerasan fisik secara berulang di tiga lokasi berbeda, sebelum akhirnya pelaku diserahkan ke kepolisian.

Tuah Bahgie menjelaskan bahwa meskipun masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan, tindakannya tetap dibatasi koridor hukum.

“Berdasarkan KUHAP Pasal 18 ayat (4), masyarakat yang menangkap seseorang secara tertangkap tangan wajib segera menyerahkannya ke penyidik. Hak warga hanya sampai pada tahap mengamankan, bukan melakukan penghakiman sendiri atau eigenrichting,” tegas Tuah.

Baca Juga:  ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong

Ia menambahkan, dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan kekerasan yang dilakukan secara sadar dan berulang terhadap orang yang sudah tidak berdaya merupakan tindak pidana penganiayaan yang berdiri sendiri.

Dalam kasus ini, Polres Aceh Tengah telah memberikan ruang mediasi (Restorative Justice) dua kali pada September 2025, namun tidak mencapai kesepakatan damai.

“Hukum hadir untuk melindungi harta benda masyarakat, sekaligus melindungi integritas fisik setiap warga negara. Kita tidak bisa membenarkan satu pelanggaran hukum dengan melakukan pelanggaran hukum lainnya, Ucap Tuah. (1/02/2026)

Mari kita serahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib agar keadilan yang bermartabat dapat tercipta,” tutupnya.

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB