‎PN Takengon Vonis Sandika Cs 3 Bulan Penjara atau Pekerja Sosial di RSUD Datu Beru

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON | pilargayonews.com — Pengadilan Negeri (PN) Takengon menjatuhkan vonis terhadap Sandika Mah Bengi bersama tiga rekannya dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026.

Majelis Hakim PN Takengon memvonis Sandika Mah Bengi, Mukhlis Afandi, Maulidan, dan Alhuda Hidayat dengan hukuman 3 bulan penjara atau pidana pengganti berupa pekerjaan sosial selama 150 jam di RSUD Datu Beru Takengon.

Dalam amar putusannya, majelis hakim merinci bahwa pekerjaan sosial tersebut dilaksanakan selama 5 jam per hari, selama 10 hari setiap bulan, hingga total terpenuhi 150 jam kerja sosial di lingkungan RSUD Datu Beru Takengon.

Para terdakwa diberikan pilihan oleh majelis hakim untuk menentukan apakah akan menjalani pidana penjara selama 3 bulan atau memilih menjalani pidana pekerjaan sosial sebagaimana diputuskan pengadilan.

Menanggapi putusan tersebut, Sandika Cs menyatakan akan berpikir terlebih dahulu sebelum menentukan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum. Majelis hakim pun memberikan waktu 7 hari kepada para terdakwa untuk menyampaikan keputusan akhir.

Hal serupa juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan masih mempertimbangkan putusan majelis hakim, apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan PN Takengon tersebut.

Sidang putusan ini dipimpin oleh Hakim Ketua Aldarada Putra, SH, MH, dengan Hakim Anggota Siti Anisa Talkha Hakim, SH, dan Gusti Muhammad Azwar Iman, SH, MKn, MH.

Sebagaimana diketahui, perkara Sandika Cs sebelumnya menyita perhatian publik, setelah kasus tersebut bermula dari peristiwa penangkapan seorang terduga pencuri yang berujung pada tindakan kekerasan fisik. Kasus ini kemudian berkembang hingga para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih
Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Burlah Aceh Tengah Capai 46,5 Persen
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:33 WIB

PROGRAM LITERASI & DANA NARKOBA DD 2025 ACEH TENGGARA BAU BUSUK, RAKYAT SEDANG DIBODOHI.!

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja

Senin, 2 Februari 2026 - 09:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh Apresiasi Kinerja Sahebun, Dinilai Sebagai Kontraktor Profesional dan Berintegritas di Aceh Tenggara

Senin, 2 Februari 2026 - 03:22 WIB

Uang Rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara 2025 Diduga Direkayasa, Kegiatan Fiktif Menguat di Kecamatan Lauser

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:01 WIB

Surat Pengunduran Diri Kades Terutung Payung Hulu Sejak 10 November 2025, Namun Masih Berkuasa: Ada Apa dengan Pemkab Aceh Tenggara?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:52 WIB

Mutasi Guru di Aceh Tenggara: Bau Pungli, Cacat Hukum, Dinasti Keluarga Bupati Bermain?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:20 WIB

Kaliber Aceh soroti. penanganan kinerja senilai Rp10,7 miliar di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara kini berada di bawah bayang-bayang

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:06 WIB

Program Titipan Dana Desa 2025, Nama Oknum ketua DPRK terseret. Kaliber Aceh minta kajagung turunkan time inteligen

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB