Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

- Editor

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ST (46), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 20,45 gram, satu amplop warna cokelat, satu plastik asoy, serta satu unit handphone.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si.MSM., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan ‘Adek’ di wilayah Lhokseumawe pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Fakhrurrazi.

Baca Juga:  Hilangnya Nilai Luhur ASN dan Degradasi Etika Siswa di Aceh Tengah: Sebuah Alarm untuk Pemerintah dan Masyarakat

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sebagai upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkas Kasatres Narkoba.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Giling Padi di Desa Wilah Setie

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Damar Mulyo

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:18 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Berita Terbaru