Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti narkotika di wilayah Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Haryanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika melintas di Jalan KKA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai oleh dua pria. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam jaket salah satu pelaku yang dibungkus menggunakan kotak rokok.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Seorang Remaja Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam iPhone warna putih, satu kotak rokok, serta satu jaket warna hitam.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RT (23), warga Kecamatan Bandar, serta SA (24), berdomisili di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika tersebut diakui merupakan milik salah satu pelaku.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Sambut 20 Mahasiswa STIK Angkatan 83 untuk Pengabdian Masyarakat
Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih
Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Pulihkan Fasilitas Umum, Pipa Air, dan Aliran Sungai di Dua Kecamatan
Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan
Polres Aceh Tengah Gelar Apel Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Fokus Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
Personel Polres Aceh Tengah dan BKO Brimob Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum di Dua Kecamatan
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bersama PPL Dampingi Penanaman Padi Unggul di Bies
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:14 WIB

Ketua KALIBER Aceh. Minta kajari Agara Lidik penggunaan Dana BOS. SDN muara situLen/ Titipanjang lauser

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:17 WIB

Gaji Dipotong, Iuran Tak Disetor: Pemda Aceh Tengah Diduga Tunggak BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak 2025

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:46 WIB

‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika

Senin, 9 Februari 2026 - 06:27 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Senin, 9 Februari 2026 - 06:13 WIB

Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 03:11 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:15 WIB

‎Bulan Puasa Kian Dekat, GMNI Desak DPRK dan Bupati Aceh Tengah Sewa Hotel untuk Pengungsi Selama Ramadhan

Berita Terbaru