Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon — 19 Februari 2026.Polemik pengadaan daging meugang yang bersumber dari dana bantuan Presiden di Kabupaten Aceh Tengah kini mendapat kecurigaan dari berbagai kalangan aktivis aceh tengah,Dugaan kelebihan anggaran disebut sebut mencapai angka pantastis hingga tembus di angka Rp606 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian Aceh Tengah mendapatkan keuntungan dari sisa angaran karena pagu anggaran sapi hanya sebesar Rp24 juta per ekor tentu angka tersebut bila di kalikan 331 ekor hanya anggaran sebebesar Rp.7,944 M belum lagi para rekanan disebut tidak menerima utuh nilai tersebut. Mereka dibebani lagi potongan Pajak Penghasilan (PPH) sebesar 2 persen serta biaya potong sekitar Rp1,5 juta per ekor.

Jika dihitung secara sederhana, dari pagu Rp24 juta, rekanan diperkirakan hanya menerima sekitar Rp22 juta per ekor setelah dikurangi pajak dan biaya potong. Selisih ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait akumulasi sisa anggaran dalam skema pengadaan 331 ekor sapi di aceh tengah.

Sebagaimana diketahui, bantuan Presiden untuk Kabupaten Aceh Tengah tahun 2026 mencapai Rp8,55 miliar dan dialokasikan untuk pengadaan 331 ekor sapi dalam rangka tradisi meugang menjelang Ramadan.

Jika dikalkulasikan berdasarkan nilai riil yang diterima rekanan, muncul indikasi adanya selisih anggaran yang secara estimasi dapat mencapai sekitar Rp606 juta.

Dugaan tersebut memicu reaksi keras dari aktivis lokal, Ruhdi Sahara, yang secara terbuka mengecam sikap Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah yang dinilai tidak responsif terhadap konfirmasi media.

Baca Juga:  ‎Pemuda-Pemudi Kampung Hakim Bale Dedalu Gelar Pemilihan Ketua Periode 2026–2031

“Dana Rp8,55 miliar itu uang negara, bukan uang pribadi. Jika ada selisih ratusan juta rupiah, wajib dijelaskan secara terbuka. Jangan bungkam. Transparansi itu keharusan,” tegas Ruhdi.

Menurutnya, sikap tidak memberikan klarifikasi justru memperkuat kecurigaan publik. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan, mulai dari penetapan pagu, mekanisme pemotongan PPH 2 persen, hingga realisasi pembayaran kepada rekanan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah, Nasrun Liliwanza, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Tidak ada penjelasan resmi terkait dasar hukum penerapan potongan PPH dalam skema bantuan tersebut maupun rincian penggunaan sisa anggaran.

Minimnya transparansi dari pihak dinas memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai, jika memang tidak ada pelanggaran, maka tidak ada alasan untuk menutup diri dari pertanyaan publik.

Kasus ini menambah daftar polemik pengelolaan anggaran publik di Aceh Tengah. Masyarakat kini menunggu kejelasan: apakah benar terdapat kelebihan anggaran ratusan juta rupiah, ataukah terdapat penjelasan administratif yang belum dipaparkan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian Aceh Tengah masih dinantikan. ***

Berita Terkait

Terlalu Banyak Mudarat, Aktivis dan Mahasiswa Nilai Salim Fakhry Gagal Menjawab Krisis Rakyat, Bupati nilai terlalu banyak janji Palsu
Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo
Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:17 WIB

Terlalu Banyak Mudarat, Aktivis dan Mahasiswa Nilai Salim Fakhry Gagal Menjawab Krisis Rakyat, Bupati nilai terlalu banyak janji Palsu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WIB

‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:12 WIB

‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru