Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sorotan terhadap dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek bronjong di Kabupaten Aceh Tenggara kian menguat.

Ketua Kaliber Aceh, Zk Agara, tidak hanya mendesak PT Hutama Karya (Persero) untuk menunda pembayaran kepada vendor, tetapi juga secara tegas meminta Polda Aceh segera turun tangan.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar temuan lapangan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang serius.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis proyek. Ini sudah masuk ranah dugaan pelanggaran hukum. Kami mendesak Polda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan terbuka, bukan menunggu kasus ini menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas Zk Agara.

Proyek bronjong yang tersebar di Desa Simpur Jaya, Lauser, hingga Lawe Penanggalan di Kecamatan Ketambe diduga menggunakan material batu dari galian tanpa izin. Indikasi ini diperkuat dengan minimnya keterlibatan resmi pemasok galian C berizin.

Kaliber Aceh menilai, jika aparat penegak hukum lambat merespons, maka akan muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Polda Aceh harus membuktikan komitmennya. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan kegagalan dalam pengawasan hukum,” lanjutnya.
Selain dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, aktivitas pengambilan material dari badan sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  PJ Sekda Aceh Tengah Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah

Di sisi lain, dugaan pelanggaran juga mencakup aspek keselamatan kerja dan transparansi proyek. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD, serta tidak adanya papan informasi proyek di lapangan.

Masyarakat menilai, semua indikasi ini sudah cukup bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil vendor, pihak kontraktor, hingga pemasok material.

“Kalau Polda Aceh serius, ini mudah diungkap. Tinggal telusuri alur distribusi material dan volume pembelian dari galian C resmi. Dari situ akan terlihat apakah ada praktik ilegal atau tidak,” ujar warga.

Kaliber Aceh juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat dari aparat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh akan semakin tergerus.

“Jangan tunggu viral, jangan tunggu tekanan besar. Penegakan hukum harus hadir sejak awal,” tutup Zk Agara.

Berita Terkait

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
‎Aktivis Mahasiswa Soroti Transparansi Data OKP di Aceh Tengah, Dorong Kesbangpol Buka Informasi ke Publik
Bupati Haili Yoga Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN sebagai Dasar Pemberian TPP Di Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WIB

‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:33 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Aceh Tengah

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:30 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Komsos Bersama Warga di Sela Penyaluran BLT Desa Mongal

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:26 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Angkat Batu Bata di Desa Kebet

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:20 WIB

‎2.429 Penerima Manfaat di Lut Tawar Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:12 WIB

‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru