Aceh Tenggara – Sorotan terhadap dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek bronjong di Kabupaten Aceh Tenggara kian menguat.
Ketua Kaliber Aceh, Zk Agara, tidak hanya mendesak PT Hutama Karya (Persero) untuk menunda pembayaran kepada vendor, tetapi juga secara tegas meminta Polda Aceh segera turun tangan.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar temuan lapangan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang serius.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis proyek. Ini sudah masuk ranah dugaan pelanggaran hukum. Kami mendesak Polda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan terbuka, bukan menunggu kasus ini menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas Zk Agara.
Proyek bronjong yang tersebar di Desa Simpur Jaya, Lauser, hingga Lawe Penanggalan di Kecamatan Ketambe diduga menggunakan material batu dari galian tanpa izin. Indikasi ini diperkuat dengan minimnya keterlibatan resmi pemasok galian C berizin.
Kaliber Aceh menilai, jika aparat penegak hukum lambat merespons, maka akan muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Polda Aceh harus membuktikan komitmennya. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan kegagalan dalam pengawasan hukum,” lanjutnya.
Selain dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, aktivitas pengambilan material dari badan sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, dugaan pelanggaran juga mencakup aspek keselamatan kerja dan transparansi proyek. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD, serta tidak adanya papan informasi proyek di lapangan.
Masyarakat menilai, semua indikasi ini sudah cukup bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil vendor, pihak kontraktor, hingga pemasok material.
“Kalau Polda Aceh serius, ini mudah diungkap. Tinggal telusuri alur distribusi material dan volume pembelian dari galian C resmi. Dari situ akan terlihat apakah ada praktik ilegal atau tidak,” ujar warga.
Kaliber Aceh juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat dari aparat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh akan semakin tergerus.
“Jangan tunggu viral, jangan tunggu tekanan besar. Penegakan hukum harus hadir sejak awal,” tutup Zk Agara.






