Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sorotan terhadap dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek bronjong di Kabupaten Aceh Tenggara kian menguat.

Ketua Kaliber Aceh, Zk Agara, tidak hanya mendesak PT Hutama Karya (Persero) untuk menunda pembayaran kepada vendor, tetapi juga secara tegas meminta Polda Aceh segera turun tangan.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar temuan lapangan biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang serius.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis proyek. Ini sudah masuk ranah dugaan pelanggaran hukum. Kami mendesak Polda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan terbuka, bukan menunggu kasus ini menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegas Zk Agara.

Proyek bronjong yang tersebar di Desa Simpur Jaya, Lauser, hingga Lawe Penanggalan di Kecamatan Ketambe diduga menggunakan material batu dari galian tanpa izin. Indikasi ini diperkuat dengan minimnya keterlibatan resmi pemasok galian C berizin.

Kaliber Aceh menilai, jika aparat penegak hukum lambat merespons, maka akan muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Polda Aceh harus membuktikan komitmennya. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan kegagalan dalam pengawasan hukum,” lanjutnya.
Selain dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, aktivitas pengambilan material dari badan sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  ‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar

Di sisi lain, dugaan pelanggaran juga mencakup aspek keselamatan kerja dan transparansi proyek. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD, serta tidak adanya papan informasi proyek di lapangan.

Masyarakat menilai, semua indikasi ini sudah cukup bagi aparat untuk bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil vendor, pihak kontraktor, hingga pemasok material.

“Kalau Polda Aceh serius, ini mudah diungkap. Tinggal telusuri alur distribusi material dan volume pembelian dari galian C resmi. Dari situ akan terlihat apakah ada praktik ilegal atau tidak,” ujar warga.

Kaliber Aceh juga mengingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat dari aparat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh akan semakin tergerus.

“Jangan tunggu viral, jangan tunggu tekanan besar. Penegakan hukum harus hadir sejak awal,” tutup Zk Agara.

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Langsung Respons Laporan Bupati Haili Yoga, Tim Kementerian Tinjau Korban Kebakaran Jagong Jeget
Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Dimatangkan, Gladi Kotor Digelar di Lapangan Musara Alun
‎HIMATARA IAIN Takengon Salurkan 40 Tabung Gas dan Bantuan Kebutuhan Korban Kebakaran Pasar Jagong Jeget
PT.Bank Syariah Indonesia, Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak
Bupati Haili Yoga Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Tengah Bersih dan Lingkungan Asri
‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Perkuat Kebersamaan dengan Warga Melalui Karya Bakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Menteri Transmigrasi Langsung Respons Laporan Bupati Haili Yoga, Tim Kementerian Tinjau Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Persiapan Upacara HUT ke-81 RI Dimatangkan, Gladi Kotor Digelar di Lapangan Musara Alun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Siap Sukseskan Launching 2.500 Jembatan Garuda, Bukti Nyata TNI Hadir Membuka Akses dan Harapan Rakyat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:37 WIB

‎HIMATARA IAIN Takengon Salurkan 40 Tabung Gas dan Bantuan Kebutuhan Korban Kebakaran Pasar Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:29 WIB

PT.Bank Syariah Indonesia, Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Bupati Haili Yoga Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Tengah Bersih dan Lingkungan Asri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi

Berita Terbaru