Adik kandung Bupati Di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat

- Editor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – ini menyentuh langsung persoalan serius tentang etika, hukum, dan konflik kepentingan dalam tata kelola pemerintahan.

Ketua KALIBER Aceh menyampaikan ucapan selamat yang penuh ironi, sekaligus melontarkan kritik keras atas keputusan tersebut.

“Ini bukan hanya janggal, ini berpotensi melanggar prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Secara regulasi, Inspektorat memiliki fungsi pengawasan internal terhadap kepala daerah dan seluruh perangkatnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, posisi ini menuntut independensi, objektivitas, dan bebas dari intervensi.

Namun fakta bahwa jabatan tersebut diisi oleh adik kandung Bupati justru memunculkan potensi konflik kepentingan yang nyata.

Lebih jauh, dalam prinsip penyelenggaraan negara yang bersih, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara tegas menekankan pentingnya menghindari praktik nepotisme dalam jabatan publik.

“Ini bukan asumsi liar.
Hubungan darah antara yang diawasi dan yang mengawasi jelas membuka ruang konflik kepentingan. Ini bertentangan dengan semangat anti-KKN,” lanjut

Ketua KALIBER Aceh.
Tak hanya itu, dalam aspek kepegawaian, prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja—bukan kedekatan keluarga.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini

“Kalau jabatan strategis pengawasan diisi oleh keluarga inti kepala daerah, maka publik berhak bertanya: ini penempatan berbasis merit atau berbasis kedekatan?” tegasnya.

KALIBER Aceh menilai kondisi ini berbahaya karena berpotensi melemahkan fungsi kontrol internal pemerintah. Inspektorat yang seharusnya menjadi garda pengawasan justru terancam menjadi tameng kekuasaan.

“Jika pengawasan sudah tidak independen, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin terbuka. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—ini ancaman terhadap akuntabilitas pemerintahan,” ucap Zk agara

Dengan tegas, KALIBER Aceh mendesak evaluasi terhadap penunjukan tersebut dan meminta pihak terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk tidak menutup mata.

“Pemerintahan tidak boleh dijalankan dengan pola kekuasaan keluarga. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan itu adalah bukti nyata kegagalan dalam menjaga integritas pemerintahan,” tutupnya.**

Berita Terkait

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
‎Aktivis Mahasiswa Soroti Transparansi Data OKP di Aceh Tengah, Dorong Kesbangpol Buka Informasi ke Publik
Bupati Haili Yoga Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN sebagai Dasar Pemberian TPP Di Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Dorong Percepatan Realisasi Dana Desa Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WIB

‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:33 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Aceh Tengah

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:30 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Komsos Bersama Warga di Sela Penyaluran BLT Desa Mongal

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:26 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Angkat Batu Bata di Desa Kebet

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:20 WIB

‎2.429 Penerima Manfaat di Lut Tawar Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:12 WIB

‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru