Takengon — Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
Selamat (33)
Anisa Florencia Temanggor (21)
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 29 April 2026 di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau. Dalam peristiwa tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Cincin emas
Uang asing sebesar 400 Dollar Singapura
1 unit laptop merek HP
1 unit handphone merek Samsung Galaxy
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara pihaknya dengan jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru.
“Para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari DPO yang diterbitkan oleh Polresta Pekanbaru. Saat ini, kami telah berkoordinasi untuk proses penyerahan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, menegaskan komitmen jajarannya dalam membantu pengungkapan kasus lintas daerah.
“Kami mendukung penuh upaya pengungkapan kasus ini. Sinergi antarwilayah menjadi kunci dalam menangani tindak kejahatan, terutama yang masuk kategori berat seperti pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada tim Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Sabtu, 2 Mei 2026. Penyerahan dilakukan di Medan, Sumatera Utara, guna kepentingan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta rangkaian kejadian secara utuh.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat tindak pidana yang dilakukan mengakibatkan hilangnya nyawa korban.






