TAKENGON – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Panwaslih Aceh Tengah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk komisioner dan sekretaris lembaga pengawas pemilu tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, kepada Media ini, Minggu (22/2/2026), menegaskan bahwa perkara dana hibah Panwaslih masih berada pada tahap penyidikan.
“Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap komisioner dan sekretaris Panwaslih, total sekitar tujuh orang. Perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih,” ujar Hasrul.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan terkait Dana Hibah Panwaslih tahun 2024,” tambahnya.
Laporan Mantan Ketua Panwascam
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Alimin, mantan Ketua Panwascam Kecamatan Linge. Ia melaporkan dugaan penggelapan anggaran miliaran rupiah oleh Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurut Alimin, anggaran operasional Panwascam yang seharusnya menjadi hak masing-masing kecamatan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tidak pernah diterima secara penuh.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas pengawasan pemilu di daerah.
Publik Menunggu Transparansi
Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh Tengah, mengingat dana hibah Pilkada bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan guna mendukung jalannya demokrasi secara jujur dan adil.
Kejari Aceh Tengah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang terkait dalam perkara ini.
Media ini akan terus memantau perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Aceh Tengah hingga tuntas. ***







