‎Tujuh Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Capai Rp1 Miliar Lebih

- Editor

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Panwaslih Aceh Tengah. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk komisioner dan sekretaris lembaga pengawas pemilu tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, kepada Media ini, Minggu (22/2/2026), menegaskan bahwa perkara dana hibah Panwaslih masih berada pada tahap penyidikan.

“Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap komisioner dan sekretaris Panwaslih, total sekitar tujuh orang. Perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih,” ujar Hasrul.

Menurutnya, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan terkait Dana Hibah Panwaslih tahun 2024,” tambahnya.

Laporan Mantan Ketua Panwascam
‎Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Alimin, mantan Ketua Panwascam Kecamatan Linge. Ia melaporkan dugaan penggelapan anggaran miliaran rupiah oleh Sekretariat Panwaslih Aceh Tengah pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurut Alimin, anggaran operasional Panwascam yang seharusnya menjadi hak masing-masing kecamatan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah tidak pernah diterima secara penuh.

Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai integritas pengawasan pemilu di daerah.

Publik Menunggu Transparansi
‎Kasus ini menjadi perhatian publik di Aceh Tengah, mengingat dana hibah Pilkada bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan guna mendukung jalannya demokrasi secara jujur dan adil.

Kejari Aceh Tengah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang terkait dalam perkara ini.

‎Media ini akan terus memantau perkembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Aceh Tengah hingga tuntas. ***

Baca Juga:  ‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru