Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Gencarkan Pengecekan BBM, Pastikan Stok Aman dan Penjualan Sesuai HET

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Polres Aceh Tengah bersama instansi terkait terus menggencarkan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (7/3/2026).

Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kaur Bin Opsnal Satreskrim Ipda Muhammad Rizky Pratama, S.Trk., bersama anggota.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta penjualan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPBU Jalan Lintang, SPBU Simpang Lemah, dan SPBU Tansaril.

Pengecekan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Hamdani, S.H., beserta anggota, serta KBO Satreskrim Polres Aceh Tengah Ipda Rizky Pratama, S.Trk., bersama personel Satreskrim.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kelangkaan BBM di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Meski sempat terlihat antrean kendaraan di beberapa SPBU, namun stok BBM dipastikan masih tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Resmi Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan ketersediaan BBM tetap stabil, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pengecer BBM agar tidak melakukan penyelewengan harga saat menjual kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pedagang maupun pengecer BBM diminta untuk menjual bahan bakar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Imbauan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 500/562/SE/2026 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi BBM di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Polres Aceh Tengah memastikan kegiatan pengecekan dan imbauan akan terus dilakukan secara berkala oleh jajaran Polres maupun Polsek guna menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan.

Berita Terkait

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB