Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah,satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku. Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

 

Rill

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Konsisten Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Kepada Warga
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha 1447 H
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Pasukan Garuda Lebanon

Senin, 8 Juni 2026 - 06:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Masyarakat Desa Atu Lintang

Senin, 8 Juni 2026 - 06:55 WIB

Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Merah Pupuk

Berita Terbaru