Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Seorang pria berinisial KT (48) berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 31 Maret 2026.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dugaan pencurian,” ujar Abdul Mufakhir, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop merek Acer berwarna silver dan hitam serta satu unit proyektor yang diduga merupakan hasil curian. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Abdul Mufakhir.

Lebih lanjut, AKP Abdul Mufakhir menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berita Terkait

‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penanaman Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Mitigasi Bencana
Kader GMNI Tulen Aceh Tengah Mendesak Segera Melaksanakan Konfercab karena Mandeknya Kaderisasi
Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga
Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026
Sikat 62 Kg Ganja, HMI Cabang Takengon – Bener Meriah Apresiasi Ketegasan Kapolres dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:57 WIB

‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:53 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penanaman Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kader GMNI Tulen Aceh Tengah Mendesak Segera Melaksanakan Konfercab karena Mandeknya Kaderisasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:10 WIB

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:36 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:31 WIB

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:08 WIB

‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:06 WIB

Sikat 62 Kg Ganja, HMI Cabang Takengon – Bener Meriah Apresiasi Ketegasan Kapolres dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru