Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Seorang pria berinisial KT (48) berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 31 Maret 2026.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dugaan pencurian,” ujar Abdul Mufakhir, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop merek Acer berwarna silver dan hitam serta satu unit proyektor yang diduga merupakan hasil curian. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Abdul Mufakhir.

Lebih lanjut, AKP Abdul Mufakhir menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru