Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang berada di Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Seorang pria berinisial KT (48) berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 31 Maret 2026.

“Pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dugaan pencurian,” ujar Abdul Mufakhir, Rabu (1/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kepedulian Tanpa Batas, Kapolres Aceh Tengah Jangkau Desa Terisolir dengan Trail

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit laptop merek Acer berwarna silver dan hitam serta satu unit proyektor yang diduga merupakan hasil curian. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Abdul Mufakhir.

Lebih lanjut, AKP Abdul Mufakhir menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai bentuk tindak kriminalitas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berita Terkait

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan
Bupati Haili Yoga Kembali Jalankan Program Rabu Berkah, Santuni Warga Sakit dan Fakir Miskin
‎Babinsa Bantu Warga Panen Cabai di Desa Atu Singkih
Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang
Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang
Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

Rabu, 1 April 2026 - 08:38 WIB

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 05:53 WIB

Bupati Haili Yoga Kembali Jalankan Program Rabu Berkah, Santuni Warga Sakit dan Fakir Miskin

Rabu, 1 April 2026 - 04:44 WIB

‎Babinsa Bantu Warga Panen Cabai di Desa Atu Singkih

Rabu, 1 April 2026 - 04:35 WIB

Mutasi Mati, Kekuasaan Hidup: Di Era Bupati Salim Fahri, Status Quo Diduga Jadi Mesin Kekuasaan.

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:26 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Bantu Warga Panen Cabai di Desa Atu Singkih

Rabu, 1 Apr 2026 - 04:44 WIB