Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta

- Editor

Minggu, 5 April 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Masyarakat di Kota Takengon kembali diresahkan dengan beredarnya selebaran yang diduga kuat merupakan informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (5/4/2026).

Dalam selebaran tersebut, pelaku mencatut nama Bupati Aceh Tengah dengan memodifikasi surat resmi agar tampak meyakinkan. Isi surat menyebutkan adanya bantuan sebesar Rp5 juta untuk masyarakat, dengan pengecualian bagi PNS dan aparatur kampung.

Namun, di balik iming-iming tersebut, masyarakat diminta memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk membayar biaya administrasi sebesar Rp250 ribu untuk proses pendaftaran.

Informasi ini dipastikan tidak benar dan diduga merupakan modus penipuan yang sengaja dibuat untuk memanfaatkan situasi masyarakat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari pemerintah.

“Jangan ditanggapi. Itu bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh program bantuan dari pemerintah tidak pernah disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun, terutama dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan pascabencana.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial.

Rahmat mengimbau warga agar memastikan kebenaran informasi dengan berkoordinasi langsung kepada pihak kampung, khususnya reje setempat.

“Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data resmi dari desa. Jadi, masyarakat sebaiknya menanyakan langsung kepada reje jika ada informasi bantuan,” jelasnya.

Fenomena ini menjadi peringatan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama pemerintah masih terus terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya, apalagi jika disertai permintaan sejumlah uang.

‎Rahmat mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Di KMAP, Kapolres Aceh Tengah : Dukung Kepolisian Ciptakan Kamtibmas Dan Kamseltibcar Lantas

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru