KALIBER Aceh Desak Kajari: Panggil Kades terutung Payung Hulu. Dana desa masih dikuasai Meski sudah mundur

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Lembaga Swadaya Masyarakat KALIBER Aceh melayangkan ultimatum keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara terkait dugaan penguasaan dana desa oleh Kepala Desa Terutung Payung Hulu,

Kecamatan Bambel, yang telah menyatakan mengundurkan diri sejak November 2025.
Ketua KALIBER Aceh, Zk Agara, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditoleransi dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi desa. Ini sudah menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara. Kami ultimatum Kajari Aceh Tenggara untuk segera turun tangan,” tegasnya.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika seorang kepala desa yang telah mengundurkan diri masih mengendalikan dana desa tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.

“Jika benar dana desa masih dikuasai oleh pihak yang tidak lagi memiliki legitimasi jabatan, maka itu patut diduga sebagai perbuatan melawan hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” lanjutnya.

Baca Juga:  ‎Dari Darurat hingga Pascabencana, Dapur MBG SPPG Simpang Empat Bebesen Tetap Beroperasi

KALIBER Aceh memberikan batas waktu kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera melakukan langkah konkret, mulai dari pemanggilan pihak terkait hingga audit penggunaan dana desa.

“Kami beri waktu kepada Kajari untuk segera bertindak. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang jelas, maka kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Zk Agara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KALIBER Aceh tidak akan tinggal diam dan siap menggalang dukungan publik untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum tidak berani bertindak, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh,” pungkasnya.

Masyarakat Desa Terutung Payung Hulu kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Hadir Langsung Dalam RUPS Bank Aceh Syariah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Pelantikan Bedel dan Musrenbang Desa Burlah
‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Pembukaan MUSCAB PKB, Perkuat Konsolidasi Politik Daerah
Muscab PKB Aceh Tengah, Ruslan M. Daud Soroti Infrastruktur Pascabencana : Jalan Kita Seperti Belum Merdeka
Bupati Haili Yoga Lepas 19,2 Ton Kopi Gayo Ekspor ke Inggris
‎Babinsa Koramil 01/LT Laksanakan Karya Bakti di Desa Pinangan
‎Isu Pergantian Ketua DPRA Menguat, KNPI Aceh Tengah Dukung Yahdi Hasan
Sekda Mursyid Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:25 WIB

KALIBER Aceh Desak Kajari: Panggil Kades terutung Payung Hulu. Dana desa masih dikuasai Meski sudah mundur

Senin, 13 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Haili Yoga Hadir Langsung Dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Pelantikan Bedel dan Musrenbang Desa Burlah

Minggu, 12 April 2026 - 14:16 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Pembukaan MUSCAB PKB, Perkuat Konsolidasi Politik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:05 WIB

Muscab PKB Aceh Tengah, Ruslan M. Daud Soroti Infrastruktur Pascabencana : Jalan Kita Seperti Belum Merdeka

Minggu, 12 April 2026 - 06:25 WIB

‎Babinsa Koramil 01/LT Laksanakan Karya Bakti di Desa Pinangan

Minggu, 12 April 2026 - 04:41 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Lima Sepeda Motor

Sabtu, 11 April 2026 - 10:08 WIB

‎Isu Pergantian Ketua DPRA Menguat, KNPI Aceh Tengah Dukung Yahdi Hasan

Berita Terbaru