ACEH TENGAH – Babinsa Koramil 05/Linge, Serma Eka Pralaga menghadiri musyawarah penyelesaian permasalahan antara petani dan peternak sapi maupun kerbau di Desa Gelampang Gading, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Gelampang Gading tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas keluhan para petani terkait hewan ternak milik warga yang kerap masuk dan merusak lahan pertanian maupun perkebunan masyarakat.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Reje Desa Gelampang Gading, aparatur desa, Babinsa desa setempat, para petani, serta seluruh peternak yang ada di desa tersebut.
Dalam rapat itu, masyarakat bersama pemerintah kampung membahas langkah penanganan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan dapat diselesaikan secara musyawarah serta menjaga keharmonisan antarwarga.
Serma Eka Pralaga mengatakan kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan dan pembinaan teritorial guna membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Permasalahan seperti ini perlu diselesaikan melalui musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antarwarga. Kami berharap hasil kesepakatan bersama dapat dipatuhi seluruh pihak,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah, pemerintah desa bersama masyarakat mengambil keputusan untuk melakukan pemagaran batas kebun dan ladang di wilayah Desa Gelampang Gading guna mencegah hewan ternak masuk ke area pertanian warga.
Selain itu, seluruh peternak juga dihimbau agar lebih tertib dalam menjaga dan mengawasi hewan ternak yang dipelihara agar tidak merugikan masyarakat lainnya.
Kegiatan musyawarah selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.






