Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pasca diberlakukannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, meninjau pelayanan RSUD Datu Beru untuk memastikan pelayanan kepada pasien Kabupaten Aceh tetap berjalan, Selasa, 12/05/26.

Pasca berlakunya Pergub terkait JKA tersebut, kini masyarakat di Aceh terbagi dalam 10 karakter desil dimulai dari desil 1 hingga desil 10 tergantung kepada kondisi ekonomi masyarakat tersebut.

Walaupun demikian, dalam aplikasi di lapangan masih terdapat beberapa data masyarakat yang perlu disinkronkan karena masyarakat merasa desil mereka belum sesuai setelah di cek menggunakan NIK masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Wabup Muchsin juga menjelaskan bahwa hasil monitoring yang dilaksanakan, pelayanan medis RSUD Datu Beru masih berjalan lancar. “Kami sudah melaksanakan monitoring ke beberapa ruangan yang menjadi sampel, seluruhnya aman kegiatan medis berjalan lancar serta ruangan-ruangan masih tersedia bagi pasien” Jelas Wabup Muchsin.

Baca Juga:  Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Beliau juga menginstruksikan kepada pimpinan RSUD Datu Beru untuk tetap menerima pasien walaupun ada peraturan baru terkait JKA, akan tetapi peraturan tersebut perlu dioptimalkan melalui sinkronisasi data desil masyarakat yang masih menunggu perubahan.

“Sesuai instruksi Bapak Bupati sebelumnya, RSUD Datu Beru harus tetap menerima pasien walaupun ada peraturan yang terbaru terkait JKA, akan tetapi peraturan tersebut perlu dioptimalkan melalui sinkronisasi data desil masyarakat yang masih menunggu perubahan sehingga masyarakat tidak takut untuk berobat” ungkap Wabup Muchsin.

Data desil ini bertujuan untuk memastikan JKA tersalurkan secara tepat kepada masyarakat Aceh yang berhak menerimanya. Hadir menemani kegiatan tersebut Wadir RSUD Datu Beru, Kabid Pelayanan RSUD Datu Beru, beserta beberapa staf medis.

Berita Terkait

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana
Bupati Aceh Tengah Bertemu Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Bahas Pengelolaan Sampah dan TPA
Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan
‎Babinsa Koramil 05/Linge Hadiri Musyawarah Penyelesaian Konflik Petani dan Peternak di Gelampang Gading
Perdana Menggelar MTQ Bagi Forkopimcam Pegasing Dan Reje-Reje Kampung
Sidak Di Puskesmas Pegasing, Wabup Muchsin Langsung Berinteraksi Bersama Pasien
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:30 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bupati Aceh Tengah Bertemu Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Bahas Pengelolaan Sampah dan TPA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:13 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:59 WIB

Perdana Menggelar MTQ Bagi Forkopimcam Pegasing Dan Reje-Reje Kampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:57 WIB

Sidak Di Puskesmas Pegasing, Wabup Muchsin Langsung Berinteraksi Bersama Pasien

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:41 WIB

Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

‎Sastra Mahyadi Soroti Akurasi Data Desil dalam Rapat Gabungan DPRK Aceh Tengah

Berita Terbaru