Pimpinan KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh Terkait Pemberitaan Dugaan Kegiatan Titipan

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – pilargayonews.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad, untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan media tersebut.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat permintaan keterangan nomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima oleh pihak KenNews.id pada Minggu, 9 Maret 2025.

Dalam surat itu, Mustawalad dijadwalkan untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati, pada Selasa, 11 Maret 2025, guna memberikan keterangan dalam pemeriksaan internal Kejaksaan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Bantu Warga dalam Kegiatan Sosial di Kecamatan Bintang

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga integritas jurnalistik dengan melindungi narasumber.

“Saya akan menghadiri permintaan keterangan tersebut. Sebagai wartawan yang menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik, kami tidak akan mengungkap identitas sumber informasi yang kami peroleh,” ujar Mustawalad.

Berita Terkait

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB