Pimpinan KenNews.id Dipanggil Kejati Aceh Terkait Pemberitaan Dugaan Kegiatan Titipan

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – pilargayonews.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil penanggung jawab kantor berita swasta KenNews.id, Mustawalad, untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang diterbitkan media tersebut.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat permintaan keterangan nomor B-899/L.1.7/H.I.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Adi Tyogunawan. Surat tersebut diterima oleh pihak KenNews.id pada Minggu, 9 Maret 2025.

Dalam surat itu, Mustawalad dijadwalkan untuk bertemu dengan Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejati Aceh, Rosnawati, pada Selasa, 11 Maret 2025, guna memberikan keterangan dalam pemeriksaan internal Kejaksaan.

Baca Juga:  Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan KenNews.id berjudul “Diduga Ada Kegiatan Titipan Kejaksaan Negeri dalam Pelatihan Life Skill Berbiaya Fantastis di Aceh Tengah”, yang terbit pada 25 Februari 2025.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Mustawalad menyatakan kesiapannya untuk hadir dan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga integritas jurnalistik dengan melindungi narasumber.

“Saya akan menghadiri permintaan keterangan tersebut. Sebagai wartawan yang menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik, kami tidak akan mengungkap identitas sumber informasi yang kami peroleh,” ujar Mustawalad.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah
Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener
‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Panen Tebu di Desa Kala Ketol
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Guru dan Tokoh Masyarakat di Pondok Balik
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:45 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Panen Tebu di Desa Kala Ketol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Guru dan Tokoh Masyarakat di Pondok Balik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:36 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos, Ajak Warga Desa Jalan Tengah Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru