‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Di tengah munculnya keresahan masyarakat terkait penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pelayanan kesehatan di RSUD Datu Beru Takengon dipastikan tetap berjalan normal.

Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, menegaskan seluruh pasien yang datang ke rumah sakit tersebut tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa diskriminasi, baik terkait administrasi maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.

“Kami memastikan seluruh pasien yang datang ke RSUD Datu Beru tetap dilayani sesuai standar pelayanan medis dan prinsip kemanusiaan,” kata dr. Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pihak rumah sakit memahami adanya kekhawatiran masyarakat setelah diberlakukannya regulasi baru mengenai Jaminan Kesehatan Aceh. Namun demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak dihentikan.

Ia menyebut, tenaga medis dan petugas pelayanan di rumah sakit tetap bekerja seperti biasa untuk melayani pasien rawat jalan, rawat inap maupun layanan kegawatdaruratan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat tidak perlu panik atau takut datang berobat,” ujarnya.

Selain memastikan pelayanan tetap normal, pihak rumah sakit juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang masih bingung terkait prosedur administrasi JKA maupun BPJS Kesehatan.

Menurut dr. Gusnarwin, petugas rumah sakit siap memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pasien agar proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.

“Kami siap membantu masyarakat memahami prosedur administrasi yang diperlukan, termasuk pendampingan bagi pasien yang membutuhkan informasi terkait kepesertaan maupun mekanisme pelayanan,” katanya.

Belakangan ini, informasi mengenai perubahan mekanisme layanan kesehatan di Aceh menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir akan mengalami kesulitan saat berobat akibat penyesuaian aturan baru tersebut.

Menanggapi hal itu, RSUD Datu Beru menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan rumah sakit tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien.

Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun fasilitas kesehatan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, menjaga kesehatan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” pungkas dr. Gusnarwin.**

Baca Juga:  Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Bupati Aceh Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Berita Terkait

‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga
Masyarakat Ketambe kecewa, Sekda Dinilai Gagal Kendalikan OPD — Kadinsos dan Kalaksa BPBD Diminta Dicopot
Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan 
Tim Satgas PRR Kunjungi Aceh Tengah, Dorong Rehab Rekon Di Aceh Tengah Berjalan Lebih Cepat
Kunker ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh tekankan Optimalisasi Pelayanan masyarakat dan kunjungi Pesantren Darul Iman
Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:25 WIB

Masyarakat Ketambe kecewa, Sekda Dinilai Gagal Kendalikan OPD — Kadinsos dan Kalaksa BPBD Diminta Dicopot

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:29 WIB

Tim Satgas PRR Kunjungi Aceh Tengah, Dorong Rehab Rekon Di Aceh Tengah Berjalan Lebih Cepat

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:57 WIB

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:54 WIB

fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:13 WIB

Program Dana Narkoba Desa Dinilai Janggal, Kaliber Aceh Minta Kapolda Usut Tuntas

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:05 WIB

‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:30 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana

Berita Terbaru