Takengon — Di tengah munculnya keresahan masyarakat terkait penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pelayanan kesehatan di RSUD Datu Beru Takengon dipastikan tetap berjalan normal.
Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, menegaskan seluruh pasien yang datang ke rumah sakit tersebut tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa diskriminasi, baik terkait administrasi maupun status kepesertaan jaminan kesehatan.
“Kami memastikan seluruh pasien yang datang ke RSUD Datu Beru tetap dilayani sesuai standar pelayanan medis dan prinsip kemanusiaan,” kata dr. Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, pihak rumah sakit memahami adanya kekhawatiran masyarakat setelah diberlakukannya regulasi baru mengenai Jaminan Kesehatan Aceh. Namun demikian, ia memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak dihentikan.
Ia menyebut, tenaga medis dan petugas pelayanan di rumah sakit tetap bekerja seperti biasa untuk melayani pasien rawat jalan, rawat inap maupun layanan kegawatdaruratan.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat tidak perlu panik atau takut datang berobat,” ujarnya.
Selain memastikan pelayanan tetap normal, pihak rumah sakit juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang masih bingung terkait prosedur administrasi JKA maupun BPJS Kesehatan.
Menurut dr. Gusnarwin, petugas rumah sakit siap memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pasien agar proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.
“Kami siap membantu masyarakat memahami prosedur administrasi yang diperlukan, termasuk pendampingan bagi pasien yang membutuhkan informasi terkait kepesertaan maupun mekanisme pelayanan,” katanya.
Belakangan ini, informasi mengenai perubahan mekanisme layanan kesehatan di Aceh menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir akan mengalami kesulitan saat berobat akibat penyesuaian aturan baru tersebut.
Menanggapi hal itu, RSUD Datu Beru menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan rumah sakit tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien.
Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun fasilitas kesehatan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, menjaga kesehatan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” pungkas dr. Gusnarwin.**






