Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –Pilargayo.com – Anggota Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu dengan berat total 2,5 gram. pada Kamis dini hari (6/2/25).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka adalah SM (44), warga Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, yang berprofesi sebagai nelayan dan diduga berperan sebagai bandar narkoba. Kemudian MI (28), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Sementara itu, A (34), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh seorang wiraswasta, diduga menyediakan tempat bagi aktivitas peredaran narkoba.

mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Deah Raya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi target pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, tim berhasil menangkap MI saat sedang bertransaksi dengan seseorang yang berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Laksanakan Tarawih Bersama dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Baiturrahim

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju rumah SM di Desa Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal. Sekitar pukul 03.05 WIB, petugas berhasil mengamankan SM yang saat itu sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A.

Berdasarkan informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak menuju rumah A di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala. Sekitar pukul 03.35 WIB, petugas berhasil mengamankan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam IM.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan aparat keamanan dapat terus menelusuri jaringan yang lebih luas guna memastikan Aceh terbebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih amanb bagi masyarakat.

Rill

Berita Terkait

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Santri Pesantren Alfalah Abu Lam U Bagikan Takjil di Banda Aceh, Donasi dari Keluarga Tun Daim Zainuddin
Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Skandal BLT Blang Majron: Kepala Desa Diduga Selewengkan Dana BLT , Warga Lapor ke Polres Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Tengah Laksanakan Tarawih Bersama dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Baiturrahim
Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi
Menyambut Ramadhan, Tni-Polri dan Warga gelar kerja bakti di Masjid Al-Muslawati
Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:05 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:33 WIB

Jelang Ramadhan, DPC Gerindra Banda Aceh Bagikan Sembako dan Perkuat Silaturahmi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum SIGAM Sesalkan Pernyataan Ketua DPRA Terkait Penunjukan Plt Sekda

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:43 WIB

Alhudri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh: Harapan Baru bagi Birokrasi Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:21 WIB

Tuanku Muhammad Kembali Jabat Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:34 WIB

Karutan Bener Meriah Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita Terbaru

Banda aceh

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:05 WIB