Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Wartawan (YE) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Uswatun Hasanah.

YE menyampaikan klarifikasi tersebut setelah memenuhi undangan dari Kasat Reskrim di Polres Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam keterangannya, YE membantah tegas tudingan percobaan pemerasan maupun pengancaman sebagaimana yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang ataupun melakukan komunikasi yang mengarah pada pemerasan terhadap pihak Dinas Pertanian.

Menurut YE, kedatangannya ke Polres Bener Meriah merupakan bentuk sikap kooperatif untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak kepolisian.

“Saya hadir memenuhi undangan Kasat Reskrim sebagai bentuk itikad baik. Saya tidak dipanggil dengan surat panggilan resmi dan tidak diperiksa dalam proses penyidikan ataupun BAP, melainkan hanya dimintai keterangan dalam bentuk wawancara,” ujar YE.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Rutan Bener Meriah gelar Bakti Sosial dengan memberikan Sembako dan Hasil Panen Pertanian Bagi Keluarga Warga Binaan

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

YE menilai tudingan yang disampaikan melalui laporan tersebut masih bersifat sepihak dan prematur. Ia berharap proses klarifikasi dapat berjalan objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wartawan.

“Sebagai jurnalis, saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap persoalan ini dapat dilihat secara jernih dan proporsional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah
Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru