Takengon – pilargayonews.com | Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembinaan sosial budaya di tingkat desa, Babinsa Serka Adang Sukmana bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan koordinasi dengan perangkat Desa Kute Robel, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu (31/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Reje Kute Robel tersebut juga membahas rencana penyusunan Qanun Desa, yang menjadi pedoman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serka Adang Sukmana mengimbau para Kepala Dusun (Kadus) dan masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat, baik kepada dirinya selaku Babinsa maupun kepada Bhabinkamtibmas.
“Selama ini situasi kamtibmas di wilayah Desa Kute Robel tergolong kondusif. Namun, kami tetap mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Babinsa siap hadir dan mendampingi setiap upaya menciptakan suasana yang aman dan tenteram,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Reje Kute Robel, Amran, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari TNI-Polri dalam berbagai kegiatan desa. Ia berharap sinergi ini terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga.
“Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi semangat tersendiri bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ungkap Amran.