TAKENGON — Menjelang bulan suci Ramadhan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Aceh Tengah mendesak DPRK dan Bupati Aceh Tengah agar segera mengambil langkah konkret demi menjamin kelayakan hidup para pengungsi korban bencana hidrometeorologi.
Setelah penanganan tanggap darurat berlangsung selama 72 hari, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/22/BPBD/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah.
Meski status telah beralih ke tahap pemulihan, GMNI menilai kondisi di lapangan masih jauh dari kata layak. Fakta menunjukkan, hingga kini banyak pengungsi masih bertahan di tenda-tenda darurat. Ketika hujan turun, para pengungsi kembali diliputi rasa trauma, bahkan sebagian di antaranya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.
Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Rahmat, menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban terdampak bencana diperkirakan tidak akan rampung sebelum Ramadhan. Berdasarkan pemantauan GMNI, progres pembangunan huntara di sejumlah titik masih berada di kisaran 30 persen.
“Artinya, para pengungsi terancam harus menjalankan ibadah puasa di dalam tenda. Ini kondisi yang sangat tidak manusiawi,” ujar Rahmat, Minggu (08/02/2026).
Rahmat mendesak Ketua DPRK Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, serta Kalak BPBD sebagai ujung tombak percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar tidak mengabaikan nasib warga yang telah lebih dari dua bulan hidup di pengungsian.
GMNI mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah darurat dengan menyewakan hotel bagi para pengungsi selama bulan Ramadhan, melalui skema kerja sama pemerintah dengan pemilik hotel.
“Pemerintah bisa menyewa hotel secara bulanan untuk para pengungsi sambil menunggu huntara siap. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik, nyaman, dan aman,” tegas Rahmat.
Selain itu, GMNI juga meminta DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus memberikan perhatian serius terhadap kondisi wilayah terdampak. Hingga saat ini, tercatat masih terdapat delapan desa yang belum dapat diakses secara normal akibat dampak bencana.
GMNI menegaskan bahwa kebijakan cepat dan berpihak kepada korban sangat dibutuhkan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar pemulihan pascabencana tidak hanya sebatas status administratif, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRK Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah, maupun pihak BPBD belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan penyewaan hotel bagi pengungsi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.








