Aceh Tengah –1 Februari 2026, Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Pedemun tahun 2025 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program ketahanan pangan berupa penanaman bawang yang dibiayai dari dana BUMK diduga tidak realistis dan berujung kerugian besar.
Berdasarkan pedoman anggaran yang beredar, BUMK Desa Pedemun menerima penyertaan modal sebesar Rp113.000.000. Dari jumlah tersebut, Rp75.000.000 dialokasikan untuk program ketahanan pangan penanaman bawang, sementara sisanya digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan pascabencana, termasuk pengembalian dana Rp35.000.000 untuk pembelian beras pascabencana.
Namun, hasil pelaksanaan program penanaman bawang dinilai jauh dari harapan. Pascapanen, kegiatan tersebut dilaporkan hanya mampu mengembalikan modal sekitar Rp10.000.000, sehingga memunculkan dugaan kerugian hingga 90 persen dari total dana yang digelontorkan.
Sejumlah warga menilai besarnya anggaran yang dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Mereka juga mempertanyakan rincian penggunaan dana, khususnya pada pengadaan bibit dan biaya operasional.
Dalam rincian anggaran disebutkan, pengadaan bibit bawang mencapai 500 kilogram dengan harga Rp50.000 per kilogram, atau sekitar Rp 25.000.000 Selain itu, biaya pematangan lahan mencapai Rp10.000.000, serta pembelian pupuk dan obat-obatan sebesar Rp10.000.000.
Meski demikian, total biaya yang tercatat dinilai belum sepenuhnya menjelaskan besarnya dana Rp75 juta yang dihabiskan, sehingga memicu dugaan adanya penggelembungan volume atau pembengkakan biaya dalam pelaksanaan program.
Akibat kondisi tersebut, kredibilitas Direktur BUMK Desa Pedemun kini dipertanyakan. Masyarakat berharap adanya keterbukaan dan penjelasan resmi dari pihak pengelola BUMK, serta evaluasi menyeluruh dari pemerintah kampung dan instansi terkait agar program ketahanan pangan benar-benar memberi manfaat, bukan justru merugikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola BUMK Desa Pedemun belum bisa di konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. ***








