Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KPK RI Monitoring Desa Antikorupsi Paya Tumpi I

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com| Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Desa Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan, bertempat di Aula Kantor Reje setempat, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, bersama Ariz Dedy Arham dan Kharisma Langgeng Wijaya. Agenda kegiatan meliputi pemaparan program kerja Desa Antikorupsi, diskusi dan tanya jawab, verifikasi lapangan, serta penyampaian hasil monitoring oleh tim KPK
.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para kepala SKPK, camat, reje, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi perempuan, pengurus BUMDes, serta masyarakat Desa Paya Tumpi I.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari KPK RI dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kita diundang KPK bukan karena melakukan korupsi, tetapi agar tidak melakukannya. Faktor utama yang harus dijaga adalah niat untuk menjadi pelayan masyarakat dan tertib dalam administrasi. Camat dan Inspektur wajib membina desa agar administrasi keuangannya sesuai dengan aturan”, ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Desa Paya Tumpi I yang terpilih sebagai desa antikorupsi percontohan nasional menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh Tengah.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 05/Linge Hadiri Musyawarah Penyelesaian Konflik Petani dan Peternak di Gelampang Gading

“Inilah potret kampung yang menjadi suri teladan dari Aceh untuk Indonesia. Kami berharap semangat ini ditiru oleh seluruh kampung di Aceh Tengah”, tambahnya.

Sementara itu, Rino Haruno, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat setempat.

“Kami sangat menghargai kehadiran Bupati dan seluruh unsur masyarakat. Desa Paya Tumpi I dalam empat bulan berhasil memenuhi indikator dan pada tahun 2023 resmi ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi”, jelasnya.

Ia menjelaskan, terdapat 18 indikator utama yang harus dipenuhi untuk menjadi desa antikorupsi, mulai dari transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, hingga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Latar belakang program ini adalah meningkatnya dana yang masuk ke desa, namun banyak yang belum mampu dikelola sesuai aturan. Karena itu, pembinaan dan pendampingan sangat penting agar desa tetap aman dan bersih dari korupsi”, tutur Rino.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KPK akan terus melakukan monitoring setiap dua tahun sekali untuk memastikan konsistensi dan komitmen desa dalam menjalankan prinsip antikorupsi.

“Untuk Aceh, hanya Desa Paya Tumpi I yang menjadi percontohan nasional. Pada tahun 2028 nanti akan dilakukan penilaian ulang. Kami berharap desa ini terus menjadi tempat belajar bagi desa-desa lain, bahkan dari luar kabupaten”, pungkasnya.

Berita Terkait

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge
Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge
Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge
‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Takengon Barat
KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara
Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

‎Sambut Wapres Gibran, Haili Yoga: Kehadiran Pemerintah Pusat Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudy Haryanto Kerahkan Personel Penuh, Kawal Ketat Kunjungan Wapres Gibran ke Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Ratusan Personel Polres Aceh Tengah Diterjunkan Amankan Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Linge

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:38 WIB

‎Mitra Dapur MBG Bantah Isu Ikan Asin, Tegaskan Menu yang Disajikan Ayam Suwir Soto

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:45 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Gelar Komsos dan Ingatkan Warga Cegah Karhutla ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Berita Terbaru