Bupati Aceh Tengah Dampingi Tim KPK RI Monitoring Desa Antikorupsi Paya Tumpi I

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com| Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Desa Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan, bertempat di Aula Kantor Reje setempat, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, bersama Ariz Dedy Arham dan Kharisma Langgeng Wijaya. Agenda kegiatan meliputi pemaparan program kerja Desa Antikorupsi, diskusi dan tanya jawab, verifikasi lapangan, serta penyampaian hasil monitoring oleh tim KPK
.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para kepala SKPK, camat, reje, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi perempuan, pengurus BUMDes, serta masyarakat Desa Paya Tumpi I.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari KPK RI dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

“Kita diundang KPK bukan karena melakukan korupsi, tetapi agar tidak melakukannya. Faktor utama yang harus dijaga adalah niat untuk menjadi pelayan masyarakat dan tertib dalam administrasi. Camat dan Inspektur wajib membina desa agar administrasi keuangannya sesuai dengan aturan”, ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa Desa Paya Tumpi I yang terpilih sebagai desa antikorupsi percontohan nasional menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh Tengah.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong

“Inilah potret kampung yang menjadi suri teladan dari Aceh untuk Indonesia. Kami berharap semangat ini ditiru oleh seluruh kampung di Aceh Tengah”, tambahnya.

Sementara itu, Rino Haruno, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat setempat.

“Kami sangat menghargai kehadiran Bupati dan seluruh unsur masyarakat. Desa Paya Tumpi I dalam empat bulan berhasil memenuhi indikator dan pada tahun 2023 resmi ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi”, jelasnya.

Ia menjelaskan, terdapat 18 indikator utama yang harus dipenuhi untuk menjadi desa antikorupsi, mulai dari transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, hingga akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Latar belakang program ini adalah meningkatnya dana yang masuk ke desa, namun banyak yang belum mampu dikelola sesuai aturan. Karena itu, pembinaan dan pendampingan sangat penting agar desa tetap aman dan bersih dari korupsi”, tutur Rino.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KPK akan terus melakukan monitoring setiap dua tahun sekali untuk memastikan konsistensi dan komitmen desa dalam menjalankan prinsip antikorupsi.

“Untuk Aceh, hanya Desa Paya Tumpi I yang menjadi percontohan nasional. Pada tahun 2028 nanti akan dilakukan penilaian ulang. Kami berharap desa ini terus menjadi tempat belajar bagi desa-desa lain, bahkan dari luar kabupaten”, pungkasnya.

Berita Terkait

Terlalu Banyak Mudarat, Aktivis dan Mahasiswa Nilai Salim Fakhry Gagal Menjawab Krisis Rakyat, Bupati nilai terlalu banyak janji Palsu
Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolres Aceh Tengah Resmi Ditutup, Lahirkan Atlet Muda Berprestasi dan Pererat Persaudaraan di Bumi Gayo
Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:17 WIB

Terlalu Banyak Mudarat, Aktivis dan Mahasiswa Nilai Salim Fakhry Gagal Menjawab Krisis Rakyat, Bupati nilai terlalu banyak janji Palsu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WIB

‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:12 WIB

‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru