Bupati Aceh Tengah Lantik 8 Reje, Tegaskan Tugas Pengabdian ke Masyarakat

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, secara resmi melantik delapan reje baru dalam prosesi pelantikan yang berlangsung dengan khidmat bertempat di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (07/08/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/417/DPMK/2025, yang menetapkan pejabat reje di sejumlah kampung dalam kabupaten tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga membacakan langsung naskah pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan kepada seluruh reje yang dilantik, diikuti dengan penandatanganan berita acara.

Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan pemerintahan kampung dan penguatan tata kelola desa agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan reje adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan niat melayani, bukan dilayani. “Reje harus hadir sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat. Bertanggung jawab atas pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan sosial di kampung”, ujar Haili Yoga.

Pelantikan ini juga menandai awal dari tugas dan tanggung jawab para reje yang baru, untuk segera menyusun rencana kerja serta menjalin kolaborasi dengan perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Ade Kurniawan, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan reje pada 18 kampung di Aceh Tengah. Sebanyak 8 kampung telah selesai melaksanakan pemilihan dan telah terbit SK-nya, sementara 10 kampung lainnya masih dalam proses tahapan pemilihan.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Temui Pendemo, Tanda Tangani Komitmen Bersama

“Dari total 142 kampung yang reje-nya telah habis masa jabatan, 124 kampung belum dapat melaksanakan pemilihan karena masa jabatan berakhir pada Februari 2024 ke atas, sehingga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan arahan resmi dari Pemerintah Aceh”, jelas Ade.

“Adapun 18 kampung yang boleh melaksanakan pemilihan adalah kampung yang reje-nya habis masa jabatan sebelum Januari 2024, atau karena meninggal dunia, mengundurkan diri, serta diberhentikan karena persoalan hukum dan lainnya”, tambahnya.

Adapun reje yang dilantik antara lain Imran sebagai Reje Tan Saril, Jamaluddin sebagai Reje Mongal, Sukur Abadi sebagai Reje Mulie Jadi, Salman sebagai Reje Genting Gerbang, Sukurdi sebagai Reje Kung, Ramli sebagai Reje Jejem, Marwansyah, SH sebagai Reje Gunung Bukit dan Jumlah sebagai Reje Gunung Suku

Acara turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Anggota DPRK, Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), para kepala SKPK, para camat, tokoh adat, serta keluarga dari reje yang dilantik.

Berita Terkait

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru