“Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pialegayonews.com – Pemerintah Daerah Aceh Tengah kembali dihadapkan pada keharusan melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

 

Padahal, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian fiskal terhadap kondisi keuangan daerah masing-masing. Realitasnya, yang terjadi di Aceh Tengah justru sebaliknya: pembiaran dan tarik-ulur kebijakan tanpa arah jelas, seakan menunggu semester kedua untuk melakukan perbaikan.

 

Tindakan lambat ini patut dikritisi. Rasionalisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika efisiensi anggaran diabaikan, maka potensi terjadinya pemborosan, ketidaktepatan program, hingga stagnasi penyerapan APBD akan semakin memburuk.

 

Lebih jauh, kekosongan jabatan definitif di sejumlah dinas kunci juga menjadi hambatan serius dalam tata kelola anggaran. Tanpa kejelasan struktur dan penanggung jawab di instansi teknis, bagaimana mungkin realisasi anggaran bisa digenjot dengan optimal? Karena itu, Bupati Aceh Tengah harus segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan secara definitif sebagai langkah strategis mendukung percepatan kinerja daerah.

 

Menurut seorang Pemerhati Kebijakan pemerintah juga seorang Tokoh masyarakat Aceh Tengah yang tidak mau sebutkan namanya, lambatnya respon pemerintah daerah dalam merespons instruksi pusat dan menggerakkan roda anggaran memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan Dana Terstruktur di PD Pembangunan Tanoh Gayo: Oknum Karyawan Wajib Diinvestigas

 

“Kalau kegiatan pemerintah sudah jalan sejak awal tahun, tentu banyak masyarakat yang ikut terbantu. Para pekerja harian, tukang, penyedia barang, bahkan warung kopi di sekitar lokasi proyek pasti merasakan dampaknya. Tapi karena semuanya lambat, perputaran uang di daerah pun terhambat,” ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat vital untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Pemerintah jangan menunggu waktu ideal untuk bekerja. Setiap keterlambatan itu berarti menunda rejeki masyarakat. Lambannya gerakan Bupati dalam merasionalisasi anggaran justru membuat ekonomi kita tertekan. Padahal surat edaran Mendagri sudah jelas-jelas mendorong efisiensi sejak awal tahun,” tegasnya.

 

 

Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak cepat dan tidak terjebak pada rutinitas seremonial semata. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Apalagi dengan situasi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan efektif dan tepat guna.

 

Keterlambatan dalam melakukan rasionalisasi anggaran di awal tahun hanya akan menambah beban di semester berikutnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Aceh Tengah akan kembali mencatatkan serapan anggaran rendah, dan pada akhirnya, publiklah yang menanggung dampaknya.

 

 

Red

 

 

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru