“Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pialegayonews.com – Pemerintah Daerah Aceh Tengah kembali dihadapkan pada keharusan melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

 

Padahal, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian fiskal terhadap kondisi keuangan daerah masing-masing. Realitasnya, yang terjadi di Aceh Tengah justru sebaliknya: pembiaran dan tarik-ulur kebijakan tanpa arah jelas, seakan menunggu semester kedua untuk melakukan perbaikan.

 

Tindakan lambat ini patut dikritisi. Rasionalisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika efisiensi anggaran diabaikan, maka potensi terjadinya pemborosan, ketidaktepatan program, hingga stagnasi penyerapan APBD akan semakin memburuk.

 

Lebih jauh, kekosongan jabatan definitif di sejumlah dinas kunci juga menjadi hambatan serius dalam tata kelola anggaran. Tanpa kejelasan struktur dan penanggung jawab di instansi teknis, bagaimana mungkin realisasi anggaran bisa digenjot dengan optimal? Karena itu, Bupati Aceh Tengah harus segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan secara definitif sebagai langkah strategis mendukung percepatan kinerja daerah.

 

Menurut seorang Pemerhati Kebijakan pemerintah juga seorang Tokoh masyarakat Aceh Tengah yang tidak mau sebutkan namanya, lambatnya respon pemerintah daerah dalam merespons instruksi pusat dan menggerakkan roda anggaran memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Baca Juga:  Empat Tahun Satupena.co.id: Merawat Kebersamaan, Menjaga Integritas, Menghasilkan Karya

 

“Kalau kegiatan pemerintah sudah jalan sejak awal tahun, tentu banyak masyarakat yang ikut terbantu. Para pekerja harian, tukang, penyedia barang, bahkan warung kopi di sekitar lokasi proyek pasti merasakan dampaknya. Tapi karena semuanya lambat, perputaran uang di daerah pun terhambat,” ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat vital untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Pemerintah jangan menunggu waktu ideal untuk bekerja. Setiap keterlambatan itu berarti menunda rejeki masyarakat. Lambannya gerakan Bupati dalam merasionalisasi anggaran justru membuat ekonomi kita tertekan. Padahal surat edaran Mendagri sudah jelas-jelas mendorong efisiensi sejak awal tahun,” tegasnya.

 

 

Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak cepat dan tidak terjebak pada rutinitas seremonial semata. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Apalagi dengan situasi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan efektif dan tepat guna.

 

Keterlambatan dalam melakukan rasionalisasi anggaran di awal tahun hanya akan menambah beban di semester berikutnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Aceh Tengah akan kembali mencatatkan serapan anggaran rendah, dan pada akhirnya, publiklah yang menanggung dampaknya.

 

 

Red

 

 

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Desa Pedemun One-One
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Bergang
‎Gunakan Hak Pengawasan, Ketua DPRK Tegur Pelaksana dan Dinas Terkait Isu Tarif Lapak Pacuan Kuda
Empat Tahun Satupena.co.id: Merawat Kebersamaan, Menjaga Integritas, Menghasilkan Karya
Dandim 0106/Aceh Tengah Rangkul Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Jaga Kondusivitas
Danramil 09/Ketol Hadiri Persami KKRI Gelombang V Tahun 2026
Dandim 0106/Aceh Tengah Terima Tim Audit Itdam IM di Makodim
‎SPPG Kute Nireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.297 Penerima di Aceh Tengah
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Empat Tahun Satupena.co.id: Merawat Kebersamaan, Menjaga Integritas, Menghasilkan Karya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 Laksanakan Studi Lapangan di DPMPTSP Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Terima Tim Audit Itdam IM di Makodim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:07 WIB

‎SPPG Kute Nireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.297 Penerima di Aceh Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:35 WIB

‎Bersama Kapolda Aceh, Ketua DPRK Aceh Tengah Dukung Swasembada Bawang Putih di Jagong Jeget

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:54 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Kampung Arul Latong

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Dukung Program Kampung Inggris, Bupati Haili Yoga Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah ke Timangan Gading

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:00 WIB

‎Semarak HUT ke-81 RI, Dua Desa di Pegasing Bersatu Gelar Beragam Perlombaan

Berita Terbaru