“Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pialegayonews.com – Pemerintah Daerah Aceh Tengah kembali dihadapkan pada keharusan melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

 

Padahal, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian fiskal terhadap kondisi keuangan daerah masing-masing. Realitasnya, yang terjadi di Aceh Tengah justru sebaliknya: pembiaran dan tarik-ulur kebijakan tanpa arah jelas, seakan menunggu semester kedua untuk melakukan perbaikan.

 

Tindakan lambat ini patut dikritisi. Rasionalisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika efisiensi anggaran diabaikan, maka potensi terjadinya pemborosan, ketidaktepatan program, hingga stagnasi penyerapan APBD akan semakin memburuk.

 

Lebih jauh, kekosongan jabatan definitif di sejumlah dinas kunci juga menjadi hambatan serius dalam tata kelola anggaran. Tanpa kejelasan struktur dan penanggung jawab di instansi teknis, bagaimana mungkin realisasi anggaran bisa digenjot dengan optimal? Karena itu, Bupati Aceh Tengah harus segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan secara definitif sebagai langkah strategis mendukung percepatan kinerja daerah.

 

Menurut seorang Pemerhati Kebijakan pemerintah juga seorang Tokoh masyarakat Aceh Tengah yang tidak mau sebutkan namanya, lambatnya respon pemerintah daerah dalam merespons instruksi pusat dan menggerakkan roda anggaran memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos di Desa Selure

 

“Kalau kegiatan pemerintah sudah jalan sejak awal tahun, tentu banyak masyarakat yang ikut terbantu. Para pekerja harian, tukang, penyedia barang, bahkan warung kopi di sekitar lokasi proyek pasti merasakan dampaknya. Tapi karena semuanya lambat, perputaran uang di daerah pun terhambat,” ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat vital untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Pemerintah jangan menunggu waktu ideal untuk bekerja. Setiap keterlambatan itu berarti menunda rejeki masyarakat. Lambannya gerakan Bupati dalam merasionalisasi anggaran justru membuat ekonomi kita tertekan. Padahal surat edaran Mendagri sudah jelas-jelas mendorong efisiensi sejak awal tahun,” tegasnya.

 

 

Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak cepat dan tidak terjebak pada rutinitas seremonial semata. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Apalagi dengan situasi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan efektif dan tepat guna.

 

Keterlambatan dalam melakukan rasionalisasi anggaran di awal tahun hanya akan menambah beban di semester berikutnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Aceh Tengah akan kembali mencatatkan serapan anggaran rendah, dan pada akhirnya, publiklah yang menanggung dampaknya.

 

 

Red

 

 

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan
TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:57 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:08 WIB

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:17 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek

Berita Terbaru