Aceh Tengah – pilargayonews.com | Danramil 04/Bintang Letda INF Bahrumsyah turut menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Tutup Buku Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (25/3/2025) di aula kantor Camat Bintang ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kecamatan serta perwakilan dari berbagai unsur pemerintahan desa.
Dalam musyawarah tersebut, hadir Camat Bintang, Kapolsek Kecamatan Bintang, aparatur kecamatan, serta para reje (kepala desa) dari wilayah setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2024 serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.
Camat Bintang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi anggaran sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Musyawarah ini menjadi momen penting bagi kita untuk melihat sejauh mana anggaran desa telah dimanfaatkan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 04/Bintang Letda INF Bahrumsyah mengingatkan agar penggunaan dana desa tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat. “Kami dari Koramil mendukung penuh setiap program yang bertujuan untuk kemajuan desa. Namun, pengelolaan anggaran harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Setelah itu, dilakukan pembahasan utama mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan desa, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, serta rekomendasi untuk tahun anggaran berikutnya.
Musyawarah yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini berakhir pada pukul 11.20 WIB. Para peserta berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas pembangunan desa di Kecamatan Bintang.