Di Aceh Tenggara RamaiKasus Korupsi sedikit Terdengar Terungkap

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua LSM Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane | pilargayonews.com – Kasus yang terjadi ibarat Gunung es kabupaten Aceh Tenggara. Kasus -kasus korupsi uang terjadi di Bumi Alas metua secara umum hanya ramai terdengar dan dibicarakan , namun sangat sedikit dan nyaris tidak ada yang terungkap melalui proses hukum , sehingga boleh dikatakan kasus korupsi yang terjadi ibarat gunung es.

Ketua LSM Kaliber menjelaskan bahwa , hal itu tidak terlepas dari berbagai aturan dan peraturan yang berlaku , termasuk BPKP tidak dapat melakukan audit kepada semua penggunaan dana , hanya terbatas pada APBN /APBK saja.

Zoel Kenedi juga menjelaskan bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi di Aceh Tenggara sulit untuk diungkap Pasalnya semua instansi pemerintahan dan Pejabat elite dan Pejabat teras ikut terlibat

Namun demikian Ketua LSM Kaliber Aceh mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi terhadap penggunaan dana yang dinilai bermasalah ,Contoh seperti Menggerogoti dana Desa Listrasi , Pengadaan Bibit Coklat, Narkoba, Sampai HUT RI ,ini sudah ada beberapa bukti namun sulit di ungkap APH ,sebab Mereka juga ikut andil.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga dan Wabup Muchsin Hasan Tinjau Lomba Mural di Musara Alun, 55 Peserta Semar

Jadi dalam hal ini LSM Kaliber Aceh akan membuat laporan resmi untuk melaporkan ada kasus , tersebut diatas guna menegakkan supremasi hukum di negeri.

Jika mengacu undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, korupsi dan indikasi korupsi, amat gamblang. Pemahaman sederhana dan umum tentang tindak pidana korupsi adalah tiap orang yang secara sadar melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, secara terus menerus atau sementara waktu, dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dihukum dengan pidana penjara sekian tahun dan denda sekian rupiah

Kriteria ini amat jelas. Karena itu aparat penegak hukum harus bersikap hitam putih, cerdas, dan berani mengambil tindakan tegas jika menemukan indikasi korupsi yang dilakukan aparat/pegawai negeri dan bukan bukan pegawai.

Ada baiknya memberantas korupsi dari lembaga penegak hukum sendiri. Artinya para hakim (termasuk hakim agung), jaksa, polisi harus bersih dulu, agar ringan langkah kakinya menindak koruptor.tapi kalau mereka pun terlibat berat lah cuy

Berita Terkait

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang

Berita Terbaru