Takengon,Pilargayonews.com -13 Mei 2025,Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Reje Kampung Karang Bayur terus menuai sorotan. Ironisnya, alih-alih memberi klarifikasi atau sikap tegas, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga justru menunjukkan sikap enggan bertanggung jawab atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah tertanggal 11 Desember 2024 tersebut.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya Pendopo Aceh Tengah,Haili Yoga memilih untuk mengalihkan tanggung jawab itu kepada DONK dan Asisten I Sekretariat Daerah. Langkah ini dinilai sebagai sikap arogansi kekuasaan dan bentuk intervensi pasif yang bertujuan menghindari tekanan publik.
Gilang Kent Tawar , aktivis Muda Aceh Tengah, menyebut sikap Haili sebagau bentuk arogansi “Saya sangat menyayangkan terhadap sikap yang dimunculkan oleh bapak bupati, seharusnya beliau tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin mengklarifikasi terkait persoalan yang ada di aceh tengah” Ucapnya
“Kalau pemimpin diam dan melempar tanggung jawab, itu bukan hanya lemah, tapi juga memalukan. Ini bukan soal teknis birokrasi, ini soal moral dan keberanian politik untuk melawan korupsi,” tegas Gilang
Hal senada disampaikan oleh seorang tokoh adat Gayo yang tidak mau di sebutkan identitasnya menilai bahwa sikap bupati mencerminkan ketidakpedulian terhadap integritas aparatur desa.
“Hari ini kami melihat seorang pemimpin daerah yang lebih sibuk menjaga citra dibanding menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai rakyat menilai ini bagian dari permainan tutup mata,kalau memang tidak ada di arahkan ke APH kenapa di berikan ijin untuk audit dari awal” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan PP No. 12 Tahun 2017, kepala daerah berkewajiban menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dan meneruskannya ke aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi tindak pidana. Jika Haili Yoga terus bersikap pasif, maka hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi di level desa.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi apakah kasus dugaan kerugian negara di Karang Bayur sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau masih “disandera” di meja birokrasi.
Masyarakat aceh tengah kini menanti bukan sekadar klarifikasi, tapi langkah tegas dan transparan dari Bupati Aceh Tengah. Jika tidak, maka publik berhak mempertanyakan: Siapa yang sebenarnya sedang dilindungi?
Editor: Yusra Efendi