DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Kali ini, Ketua KALIBER Aceh menilai kinerja lembaga legislatif tersebut bukan hanya lemah, tetapi telah mengarah pada dugaan penyimpangan serius, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan reses sejak tahun 2024 hingga 2026.

Menurut Ketua KALIBER Aceh, publik selama ini terus digiring untuk menyalahkan pihak eksekutif atas buruknya kondisi kesejahteraan masyarakat dan rendahnya indeks pembangunan daerah.

Namun, di balik itu, terdapat peran legislatif yang dinilai “tidak bekerja” bahkan diduga menyimpang dari tugas dan fungsinya.

“Jangan hanya eksekutif yang disalahkan. DPRK punya tiga fungsi utama: pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Tapi yang terjadi di Aceh Tenggara, fungsi itu seperti mati total,” tegasnya.

Sorotan utama tertuju pada kegiatan reses 30 anggota DPRK Aceh Tenggara. Secara aturan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil),

menyerap aspirasi masyarakat, serta melaporkan hasilnya sebagai dasar perumusan kebijakan dan penganggaran.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat bertolak belakang.
Sejak dilantik pada tahun 2024 hingga memasuki 2026, masyarakat di lima daerah pemilihan (dapil 1 hingga dapil 5) mengaku hampir tidak pernah melihat atau terlibat dalam kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRK.

Tidak hanya itu, minimnya informasi publik terkait pelaksanaan reses semakin memperkuat kecurigaan. Tidak ditemukan laporan terbuka, dokumentasi kegiatan yang transparan, maupun hasil reses yang disampaikan kembali kepada masyarakat.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Jika reses benar dilakukan, mustahil masyarakat tidak tahu. Kegiatan ini bersentuhan langsung dengan rakyat.

Kalau rakyat tidak merasakan, lalu kegiatan itu sebenarnya ada atau tidak?” ujar Ketua KALIBER Aceh.

Baca Juga:  Patko Presisi Polres Aceh Tengah Terus Gencarkan Patroli, Hadir di Tengah Masyarakat Ciptakan Rasa Aman

Berdasarkan temuan dan pantauan di lapangan, KALIBER Aceh menduga kuat adanya kejanggalan serius, di antaranya:

Kegiatan reses yang hanya bersifat administratif tanpa pelaksanaan nyata
Dugaan mark-up anggaran reses

Potensi kegiatan reses fiktif yang tidak pernah terjadi di lapangan

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai peruntukan.

Lebih jauh, KALIBER Aceh menilai kegagalan pelaksanaan reses berdampak langsung terhadap buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

Aspirasi masyarakat tidak terserap, fungsi pengawasan DPRK terhadap eksekutif menjadi lumpuh, dan kebijakan pembangunan tidak lagi berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Ini yang menyebabkan Aceh Tenggara hari ini terpuruk. Bukan hanya karena eksekutif, tapi karena legislatif juga tidak menjalankan perannya dengan benar,” tambahnya.

DESAK KEJARI, BPK, DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN

Atas dasar tersebut, Ketua KALIBER Aceh bersama DKD Provinsi Aceh secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, KALIBER meminta:

Melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran reses 30 anggota DPRK
Memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRK terkait pelaksanaan reses

Mengusut dugaan mark-up dan kegiatan fiktif secara transparan
Selain itu, BPK dan Inspektorat juga diminta untuk:

Melakukan audit investigatif, bukan sekadar administratif
Membuka hasil audit kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan rakyat,” tegas Ketua KALIBER Aceh

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep
Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat
Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek Di Kebayakan, Wabup Muchsin Langsung Hubungi PLN Sekaligus Menyerahkan Bantuan Masa Panik
Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Siswa Gemar Baca Alquran dan Hindari Bullying
Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara Di Sekolah-Sekolah
Akses Warga Segera Pulih, Jembatan Bailey Kala Ili Linge dan Bergang Ketol Ditargetkan Selesai 20 Hari
“Gayo Padat, HMI Apresiasi Aksi ‘All-Out’ Polres Aceh Tengah”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis

Senin, 30 Maret 2026 - 07:04 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep

Senin, 30 Maret 2026 - 06:34 WIB

Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat

Senin, 30 Maret 2026 - 04:49 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Siswa Gemar Baca Alquran dan Hindari Bullying

Senin, 30 Maret 2026 - 04:13 WIB

Hari Pertama Sekolah, Pimpinan Daerah Aceh Tengah Serentak Pimpin Upacara Di Sekolah-Sekolah

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:22 WIB

Akses Warga Segera Pulih, Jembatan Bailey Kala Ili Linge dan Bergang Ketol Ditargetkan Selesai 20 Hari

Berita Terbaru