DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Kali ini, Ketua KALIBER Aceh menilai kinerja lembaga legislatif tersebut bukan hanya lemah, tetapi telah mengarah pada dugaan penyimpangan serius, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan reses sejak tahun 2024 hingga 2026.

Menurut Ketua KALIBER Aceh, publik selama ini terus digiring untuk menyalahkan pihak eksekutif atas buruknya kondisi kesejahteraan masyarakat dan rendahnya indeks pembangunan daerah.

Namun, di balik itu, terdapat peran legislatif yang dinilai “tidak bekerja” bahkan diduga menyimpang dari tugas dan fungsinya.

“Jangan hanya eksekutif yang disalahkan. DPRK punya tiga fungsi utama: pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Tapi yang terjadi di Aceh Tenggara, fungsi itu seperti mati total,” tegasnya.

Sorotan utama tertuju pada kegiatan reses 30 anggota DPRK Aceh Tenggara. Secara aturan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil),

menyerap aspirasi masyarakat, serta melaporkan hasilnya sebagai dasar perumusan kebijakan dan penganggaran.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat bertolak belakang.
Sejak dilantik pada tahun 2024 hingga memasuki 2026, masyarakat di lima daerah pemilihan (dapil 1 hingga dapil 5) mengaku hampir tidak pernah melihat atau terlibat dalam kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRK.

Tidak hanya itu, minimnya informasi publik terkait pelaksanaan reses semakin memperkuat kecurigaan. Tidak ditemukan laporan terbuka, dokumentasi kegiatan yang transparan, maupun hasil reses yang disampaikan kembali kepada masyarakat.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Jika reses benar dilakukan, mustahil masyarakat tidak tahu. Kegiatan ini bersentuhan langsung dengan rakyat.

Kalau rakyat tidak merasakan, lalu kegiatan itu sebenarnya ada atau tidak?” ujar Ketua KALIBER Aceh.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Tinjau Contoh Huntara Mandiri di Kampung Reje Payung, Akses Lokasi Masih Gunakan Jembatan Tali Swadaya

Berdasarkan temuan dan pantauan di lapangan, KALIBER Aceh menduga kuat adanya kejanggalan serius, di antaranya:

Kegiatan reses yang hanya bersifat administratif tanpa pelaksanaan nyata
Dugaan mark-up anggaran reses

Potensi kegiatan reses fiktif yang tidak pernah terjadi di lapangan

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai peruntukan.

Lebih jauh, KALIBER Aceh menilai kegagalan pelaksanaan reses berdampak langsung terhadap buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

Aspirasi masyarakat tidak terserap, fungsi pengawasan DPRK terhadap eksekutif menjadi lumpuh, dan kebijakan pembangunan tidak lagi berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Ini yang menyebabkan Aceh Tenggara hari ini terpuruk. Bukan hanya karena eksekutif, tapi karena legislatif juga tidak menjalankan perannya dengan benar,” tambahnya.

DESAK KEJARI, BPK, DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN

Atas dasar tersebut, Ketua KALIBER Aceh bersama DKD Provinsi Aceh secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, KALIBER meminta:

Melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran reses 30 anggota DPRK
Memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRK terkait pelaksanaan reses

Mengusut dugaan mark-up dan kegiatan fiktif secara transparan
Selain itu, BPK dan Inspektorat juga diminta untuk:

Melakukan audit investigatif, bukan sekadar administratif
Membuka hasil audit kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan rakyat,” tegas Ketua KALIBER Aceh

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB