DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Kali ini, Ketua KALIBER Aceh menilai kinerja lembaga legislatif tersebut bukan hanya lemah, tetapi telah mengarah pada dugaan penyimpangan serius, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan reses sejak tahun 2024 hingga 2026.

Menurut Ketua KALIBER Aceh, publik selama ini terus digiring untuk menyalahkan pihak eksekutif atas buruknya kondisi kesejahteraan masyarakat dan rendahnya indeks pembangunan daerah.

Namun, di balik itu, terdapat peran legislatif yang dinilai “tidak bekerja” bahkan diduga menyimpang dari tugas dan fungsinya.

“Jangan hanya eksekutif yang disalahkan. DPRK punya tiga fungsi utama: pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Tapi yang terjadi di Aceh Tenggara, fungsi itu seperti mati total,” tegasnya.

Sorotan utama tertuju pada kegiatan reses 30 anggota DPRK Aceh Tenggara. Secara aturan, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil),

menyerap aspirasi masyarakat, serta melaporkan hasilnya sebagai dasar perumusan kebijakan dan penganggaran.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat bertolak belakang.
Sejak dilantik pada tahun 2024 hingga memasuki 2026, masyarakat di lima daerah pemilihan (dapil 1 hingga dapil 5) mengaku hampir tidak pernah melihat atau terlibat dalam kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRK.

Tidak hanya itu, minimnya informasi publik terkait pelaksanaan reses semakin memperkuat kecurigaan. Tidak ditemukan laporan terbuka, dokumentasi kegiatan yang transparan, maupun hasil reses yang disampaikan kembali kepada masyarakat.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Jika reses benar dilakukan, mustahil masyarakat tidak tahu. Kegiatan ini bersentuhan langsung dengan rakyat.

Kalau rakyat tidak merasakan, lalu kegiatan itu sebenarnya ada atau tidak?” ujar Ketua KALIBER Aceh.

Baca Juga:  Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Berdasarkan temuan dan pantauan di lapangan, KALIBER Aceh menduga kuat adanya kejanggalan serius, di antaranya:

Kegiatan reses yang hanya bersifat administratif tanpa pelaksanaan nyata
Dugaan mark-up anggaran reses

Potensi kegiatan reses fiktif yang tidak pernah terjadi di lapangan

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai peruntukan.

Lebih jauh, KALIBER Aceh menilai kegagalan pelaksanaan reses berdampak langsung terhadap buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

Aspirasi masyarakat tidak terserap, fungsi pengawasan DPRK terhadap eksekutif menjadi lumpuh, dan kebijakan pembangunan tidak lagi berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Ini yang menyebabkan Aceh Tenggara hari ini terpuruk. Bukan hanya karena eksekutif, tapi karena legislatif juga tidak menjalankan perannya dengan benar,” tambahnya.

DESAK KEJARI, BPK, DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN

Atas dasar tersebut, Ketua KALIBER Aceh bersama DKD Provinsi Aceh secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret.
Kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, KALIBER meminta:

Melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran reses 30 anggota DPRK
Memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRK terkait pelaksanaan reses

Mengusut dugaan mark-up dan kegiatan fiktif secara transparan
Selain itu, BPK dan Inspektorat juga diminta untuk:

Melakukan audit investigatif, bukan sekadar administratif
Membuka hasil audit kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan

“Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka praktik seperti ini akan terus berulang dan merugikan rakyat,” tegas Ketua KALIBER Aceh

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara
‎Peduli Generasi Emas, Bupati Aceh Tengah Salurkan Daging Kurban untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting
Hari Ke 2, Bupati Haili Yoga Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Subianto Seberat 824 Kg
‎Camat Atu Lintang: Iduladha Momentum Memperkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
‎Camat Atu Lintang Sebut Semangat Berkurban Wujud Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Masyarakat
‎ ‎Masyarakat Desa Merah Mege Sembelih 13 Hewan Kurban, Utamakan Anak Stunting dan Ibu Hamil
‎Masyarakat Hakim Bale Delalu Sembelih 24 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1447 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:22 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:14 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 07:12 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale

Senin, 1 Juni 2026 - 04:15 WIB

Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Komsos dengan Warga di Paya Dedep, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Aceh Tengah Konsisten Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Kepada Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Melester Dinding Rumah di Desa Atu Payung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bangun Pagar Meunasah Bersama Warga Genuren

Berita Terbaru

Uncategorized

‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil

Senin, 1 Jun 2026 - 07:08 WIB