DPO Penipuan Umrah Diciduk di Takengon

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Pelaku diamankan pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di area parkir RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

UAM sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah sejak Maret 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2025. Ia dilaporkan oleh Sariman (55), seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam.

Janji Umrah Tak Terwujud

Menurut keterangan korban, pada Maret 2023, ia menyerahkan uang sebesar Rp59,4 juta kepada UAM untuk biaya umrah dua orang jamaah. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Bahkan, korban kembali menyerahkan Rp3 juta tambahan pada Oktober 2023. Sayangnya, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terlapor hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Di Bener Meriah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Diamankan Setelah Satu Tahun Buron

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun. Kini telah kami amankan dan proses penyidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Supriadi.

 

UAM dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram
Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi
‎Rumah Tani Nusantara Selamatkan Hasil Pertanian Aceh Tengah, Ratusan Ton Kentang Dikirim ke Jakarta
‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon
3.327 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Sejarah Aceh Tengah
Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja
‎𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵: 𝗝𝗮𝗸𝘀𝗮 𝗧𝘂𝗻𝘁𝘂𝘁 𝟭,𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻, 𝗛𝗮𝗸𝗶𝗺 𝗣𝘂𝘁𝘂𝘀 𝟯 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:59 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:10 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:04 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:53 WIB

Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:18 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:21 WIB

3.327 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Terbesar Sepanjang Sejarah Aceh Tengah

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:02 WIB

Ketua KALIBER Aceh: Kepemimpinan SAH Bangkrut, Rapor Merah Total untuk Salim Fakhry–Heri Alhilal.Perbaikan Hanya Selogan saja

Berita Terbaru