DPO Penipuan Umrah Diciduk di Takengon

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Pelaku diamankan pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di area parkir RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

UAM sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah sejak Maret 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2025. Ia dilaporkan oleh Sariman (55), seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam.

Janji Umrah Tak Terwujud

Menurut keterangan korban, pada Maret 2023, ia menyerahkan uang sebesar Rp59,4 juta kepada UAM untuk biaya umrah dua orang jamaah. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Bahkan, korban kembali menyerahkan Rp3 juta tambahan pada Oktober 2023. Sayangnya, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terlapor hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Personel Polres Bener Meriah Tunjukkan Kemampuan Hebat, Raih Juara 3 Kejuaraan Langsa Pencak Silat Cup 1

Diamankan Setelah Satu Tahun Buron

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun. Kini telah kami amankan dan proses penyidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Supriadi.

 

UAM dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ketua MS Takengon Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris di Aceh Tengah
Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan
Pengusaha Rental Asal Pidie Dikeroyok di Aceh Tengah, Tiga Pelaku Diamankan
Heboh! Diduga Curi Mobil, Ternyata Pemilik Sah? Polisi Masih Selidiki
Anggaran Sekdakab Agara 2024: Mewah di Atas Kertas, Rakyat Bertanya-tanya
Tercepat di Kecamatan Bebesen, Kampung Simpang Empat Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Merah Putih
Inspektorat Aceh Tengah Hadiri Apel Kesadaran Nasional dan Pelepasan Atlet Pra PORA
Wabup Ir. Armia Hadiri Pengukuhan FASI Kabupaten Bener Meriah Periode 2025-2029
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:45 WIB

Di Bumi Gayo Aceh Tengah, Indonesia Dan Inggris Berkomitmen Perkuat Kolaborasi Konservasi Gajah Sumatera

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:38 WIB

Ketua MS Takengon Hadiri Kunjungan Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris di Aceh Tengah

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:30 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Penandatanganan MoU BPJS dan Kejaksaan

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:35 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Antusias Bantu Petani Merontokkan Padi

Kamis, 19 Juni 2025 - 02:10 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dikeroyok di Aceh Tengah, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:18 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Rabu, 18 Juni 2025 - 04:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos di TK Pembina Negeri Bintang

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:33 WIB

Heboh! Diduga Curi Mobil, Ternyata Pemilik Sah? Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x