Dua Kasus PLTA Pesangan Lahirkan 17 Poin Kesepakatan,Khairul Ahadian Tegaskan ini Tanggung Jawab Moral.

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon , pilargayonews.com| Dua pokok persoalan besar yang melibatkan Proyek PLTA Pesangan dalam waktu berdekatan kini resmi masuk dalam catatan sejarah DPRK Aceh Tengah. Setelah menggelar dua kali audiensi terbuka, Komisi C DPRK Aceh Tengah berhasil melahirkan 17 poin kesepakatan yang harus dijalankan oleh pihak PLTA .

Sebanyak 12 poin kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan dengan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL) pasca tragedi tenggelamnya seorang anak berusia 10 tahun di bendungan sungai pesangan tepatnya di desa pestak.Sementara itu, 5 poin tambahan lahir dari permaslahan antara PLTA dengan masyarakat Arul Kumer yang sebelumnya juga menyampaikan protes atas dampak proyek terhadap kebun dan tanaman mereka.

Khairul Ahadian Anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah menegaskan bahwa lahirnya 17 butir kesepakatan ini adalah hasil dari musawarah yang cukup memakan waktu panjang ,artinya setiap poin kesepakatan yang terbit dan sudah di tanda tangani pihak pihak yang bersangkutan adalah bentuk suatu keharusan yang wajib di laksanakan oleh pihak PLTA.

“Kami tidak mungkin membiarkan masalah sebesar ini berlarut menurut, laporan terakhir dari pihak PLTA bahwa beberapa poin penting sudah mereka laksanakan,seperti pemasangan Baliho Pringatan Bahaya di titik titik rawan yang berada di sekitar pemukiman,pihak PLTA juga sudah meminta maaf langsung kepada keluarga korban ,sementara beberapa poin lagi masih dalam proses, berkaitan dengan poin pembentukan Tim Monitoring juga akan sesegera mungkin di bahas dan si tindak lanjuti “Jelasnya.

Baca Juga:  Stok Pangan Bulog Takengon Aman Jelang Ramadan

Ia juga menyebut, Komisi C bukan hanya sebatas fasilitator, tetapi juga ujung tombak atas terlaksananya 17 poin yang sudah di tanda tangani oleh pihak PLTA Pesangan,pada prinsipnya Ini bukan hanya tanggung jawab PLTA, tetapi juga tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ruhdi Sahara yang sebelumnya sempat pesimis atas implementasi Poin Poin tersebut kini menilai bahwa keberhasilan Komisi C melahirkan 17 aitem kesepakatan dari dua pihak dengan sumber masalah berbeda adalah bentuk sikap yang cukup bijak dan Profesional dengan mengurai konflik yang terjadi, Namun, ia juga menegaskan, ujian sesungguhnya adalah implementasi di lapangan.

Publik kini menunggu, apakah PLTA Pesangan benar-benar akan konsisten menjalankan 17 poin kesepakatan yang telah ditandatangani, atau justru mengulang pola lama yang penuh kelalaian sementara 17 poin yang mereka sepakati hanya sebatas tinta di atas kertas .

Komisi C DPRK Aceh Tengah bersama mahasiswa dan masyarakat aceh Tengah komitmen mengawal proses ini sampai setiap poin yang telah disepakati terlaksana dalam waktu dekat.

Redaksi

Berita Terkait

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang
Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman
‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen
‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan
Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kapolda Aceh ke-4 di Desa Terpencil Reje Payung Diresmikan Polres Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat
Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB