Dua Oknum Guru Diduga Terlibat Skandal di Rumah Dinas SMP Negeri 32 Takengon, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah kembali diguncang isu tidak sedap. Dua oknum guru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar norma di lingkungan rumah dinas SMP Negeri 32 Takengon, Desa Kekuyang, Kecamatan Ketol, pada Sabtu malam (10/10/2025).

Informasi yang diperoleh Pilargayonews.com menyebutkan, kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi lokasi setelah mencurigai adanya aktivitas yang dianggap tidak pantas di rumah dinas sekolah tersebut.

Menurut sumber warga, peristiwa itu melibatkan seorang guru laki-laki dan seorang guru perempuan yang disebut-sebut bertugas di dua sekolah berbeda di wilayah Takengon. Namun hingga kini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kekuyang yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti informasi ini. Kalau benar terjadi, harus ada sanksi sesuai aturan. Tapi jangan sampai juga ada fitnah yang memperkeruh suasana,” ujarnya.

Baca Juga:  Serda Hajis Laksanakan Komsos Sosialisasi Penutupan TMMD Ke-126 di Desa Kute Rayang

Sementara itu, organisasi Aliansi Bersih Dunia Pendidikan Aceh (ABDIA) ikut menyoroti kabar tersebut. Dalam pernyataannya, ABDIA menilai tindakan yang bertentangan dengan etika dan moral di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi.

“Profesi guru harus dijaga kehormatannya. Bila terbukti, kami mendesak agar Dinas Pendidikan dan BKPSDM memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian,” tulis pernyataan ABDIA yang diterima redaksi.

ABDIA juga berencana menggelar aksi damai jika pemerintah daerah dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Berdasarkan regulasi, tindakan yang melanggar norma sosial dan kode etik dapat dikenai sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Profesi Guru.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi. Pilargayonews.com terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif
‎DPRK Aceh Tengah Bentuk Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Haili Yoga Tunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Plt. Inspektur Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:30 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Ibadah Jumat Agung di Gereja Katolik Santo Petrus, Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Jumat, 3 April 2026 - 08:57 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Bentuk Pansus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 3 April 2026 - 08:47 WIB

Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Gelar Jumat Bersih di Desa Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 18:52 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 06:51 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Mentimun, Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal

Rabu, 1 April 2026 - 08:38 WIB

Wabup Muchsin Fokus Benahi Drainase Kota Takengon Untuk Antisipasi Luapan Air Ke Badan Jalan

Berita Terbaru