Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polres Aceh Tengah, Satu Masih Buron

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17), sementara seorang pelaku lainnya berinisial VP masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat (14/3/2025) pukul 23.30 WIB dan Minggu (16/3/2025) pukul 11.00 WIB.

“Pada kejadian pertama, tersangka MI dan MR mencuri sejumlah barang bekas berupa aluminium, babet, aki mobil dan sepeda motor, tembaga, kuningan, besi, serta botol kaleng. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang berinisial SA dengan harga Rp500 ribu,” ujar Iptu Deno dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang Melalui Komsos di Desa Bewang

Masih belum jera, para pelaku kembali beraksi dua hari kemudian. Kali ini, mereka bertiga—MI, MR, dan VP—melakukan pencurian barang bekas yang kembali dijual kepada SA seharga Rp4 juta.

“Dari hasil penjualan tersebut, MI dan VP masing-masing mendapat bagian Rp2,5 juta, sementara MR memperoleh Rp1,5 juta,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih memburu VP yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini terus kita dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka VP,” pungkas Iptu Deno.

 

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru