Dua Pelaku Pencurian Diamankan Polres Aceh Tengah, Satu Masih Buron

- Editor

Selasa, 15 April 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing. Kedua tersangka masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17), sementara seorang pelaku lainnya berinisial VP masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat (14/3/2025) pukul 23.30 WIB dan Minggu (16/3/2025) pukul 11.00 WIB.

“Pada kejadian pertama, tersangka MI dan MR mencuri sejumlah barang bekas berupa aluminium, babet, aki mobil dan sepeda motor, tembaga, kuningan, besi, serta botol kaleng. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seseorang berinisial SA dengan harga Rp500 ribu,” ujar Iptu Deno dalam keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Serahkan Santunan Kematian Non ASN, Bukti Kehadiran Negara Lindungi Pekerja

Masih belum jera, para pelaku kembali beraksi dua hari kemudian. Kali ini, mereka bertiga—MI, MR, dan VP—melakukan pencurian barang bekas yang kembali dijual kepada SA seharga Rp4 juta.

“Dari hasil penjualan tersebut, MI dan VP masing-masing mendapat bagian Rp2,5 juta, sementara MR memperoleh Rp1,5 juta,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Satreskrim Polres Aceh Tengah masih memburu VP yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini terus kita dalami. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka VP,” pungkas Iptu Deno.

 

Berita Terkait

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
‎Jembatan Perintis Garuda Tahap III Rampung, Siswa SD Negeri 10 Linge Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Rehabilitasi Gedung TK Negeri Umang, Wujud Kepedulian TNI terhadap Dunia Pendidikan
‎Diduga Pengadaan Material Revitalisasi TK ABA Mendale Tidak Sesuai RAB
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:12 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Rehabilitasi Gedung TK Negeri Umang, Wujud Kepedulian TNI terhadap Dunia Pendidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:07 WIB

‎Diduga Pengadaan Material Revitalisasi TK ABA Mendale Tidak Sesuai RAB

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:40 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai di Desa Kute Riyem

Berita Terbaru