Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi
Aceh Tenggara – pilargayonews. com | merebak Kabar tak sedap berembus di kalangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Bagaimana tidak, beredar kabar orang dekat Bupati yang terlibat dalam skandal fee proyek untuk Kegiatan pekerjaan Anggaran Tahun 2025 .
Oknum orang dekat Bupati itu ada yang berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pekab Agara dan memangku jabatan penting,bahkan Kelurga dekat dari Bupati ikut andil dalam mengatur Proyek tersebut.
Fee proyek (atau komisi) adalah sejumlah uang persentase dari nilai proyek yang diminta secara ilegal oleh oknum pejabat kepada kontraktor sebagai syarat agar perusahaan bisa memenangkan atau melanjutkan proyek.
Dimana modus operandi Permintaan fee ini biasanya dilakukan secara terselubung di luar prosedur resmi. Setelah pemenang lelang ditentukan, oknum pejabat akan menghubungi kontraktor dan meminta pembayaran fee,bahkan sebelum dimenangkan memang ngeri pengaturan paket proyek di Aceh Tenggara.
Hanya mereka mereka saja yang mengerjakan, baik kolega sampai ke keluarga dekat dari Pimpinan Daerah ini .
Pertanyaannya adalah halal kah Bupati terima fee atau haram? memang bukan Bupati yang menerima tapi besar dugaannya keluarga dekat dan orang yang sudah menjadi suruhan Bupati.
Tapi di Aceh Tenggara hal tersebut wajar Siapa yang menjadi pemimpin ,jelas anak dan keluarga sendiri yang menjadi kontraktor bahkan ikut langsung dalam mengatur fee proyek,hal ini bukan menjadi rahasia umum lagi .