Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sempat senyap dan nyaris tak terendus media, tiba-tiba terdengar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mulai membidik salah satu perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025.

Santer terdengar, kasus tersebut terkait dugaan Mark up atau penggelembungan anggaran kontrak konsultan hukum yang ditangani Direktorat Legal & Human Capital (LHC) PLN. Nilainya pun cukup fantastis, mencapai Rp13,5 miliar untuk satu kontrak.

Berdasarkan informasi yang bocor ke publik, penyidik Pidsus Kejati DKI yang menangani kasus tersebut, juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat utama PLN.

Diantara pihak-pihak yang diperiksa itu, turut mencuat inisial YDS, NA dan CEN.
Ketiga pejabat yang masuk dalam lingkaran Dirut PLN Darmawan Prasodjo ini, disebut-sebut menghadiri panggilan, meskipun sempat kasak-kusuk melakukan lobi-lobi agar lolos dari kasus penyelewengan uang negara tersebut.

“Semuanya sudah diperiksa pada akhir April 2026 lalu. Kasus mark up anggaran konsultan hukum di PLN,” ungkap sumber yang layak dipercaya di Kejati DKI.

Sementara, Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, hingga kini belum memberi tanggapan.

Namun di sisi lain, sumir terdengar bahwa untuk konsultan hukum yang melibatkan pihak internal tersebut, ada beberapa kontrak yang disiapkan bidang Direktorat LHC.

Busuk didalam kontrak itu mulai terendus setelah kontrak itu isunya dimonopoli oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Benang merahnya semakin terlihat, karena Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto merupakan Ketua Ikatan Alumni (Iluni} FHUI.

Baca Juga:  PT LMR Salurkan Bantuan Tahap Kedua, 15 Ton Logistik untuk Desa Terisolir di Aceh Tengah

*Kejati DKI Didukung Ungkap Korupsi di PLN*

Terkait pemeriksaan tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira, sangat mendukung penyidik Pidsus Kejati DKI untuk memeriksa tuntas kasus ini.

“Tentu kami sangat mengapresiasi Kejati DKI Jakarta yang akhirnya turun tangan mau mengusut kasus dugaan korupsi yang sudah cukup santer terdengar,. Apalagi selama ini pejabat era Darmo cukup kebal hukum dan isunya mampu menutup setiap kasus yang menerpa dengan finansial yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini juga berharap kasus ini bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi lain yang lebih fantastis sejak PLN dikendalikan Darmawan Prasodjo.

“Semoga Kejati DKI Jakarta tetap on the track dalam mengusut kasus ini. Re-LUN dan IWO siap mendukung dan memberikan dokumen dugaan korupsi lainnya di PLN jika kasus ini bisa bergulir ke pengadilan dan para perampok uang negara bisa dijebloskan ke sel. Selain itu, saya juga mengimbau rekan-rekan media kompak memberitakan masalah ini, agar PLN ke depan bisa lebih baik dan dipimpin profesional yang tidak memikirkan kekayaan pribadi sehingga tidak ada lagi kejadian yang merugikan rakyat seperti Blackout di Pulau Sumatera kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan
‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba
Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan
Bupati Haili Yoga Bertemu Menteri Luar Negeri Sugiono, Bahas Pembangunan Berkelanjutan Daerah
‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penanaman Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Mitigasi Bencana
Kader GMNI Tulen Aceh Tengah Mendesak Segera Melaksanakan Konfercab karena Mandeknya Kaderisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 04:15 WIB

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:52 WIB

Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:24 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:31 WIB

Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:57 WIB

‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:53 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Penanaman Pohon, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kader GMNI Tulen Aceh Tengah Mendesak Segera Melaksanakan Konfercab karena Mandeknya Kaderisasi

Berita Terbaru