Dugaan Tutup Informasi, Kepala Dusun Diduga Lindungi Oknum ASN yang Digerebek Warga

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – 15/3/2025 – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di likungan dikjar Aceh tengah dengan inisial IS bersama bawahannya, EW, digerebek warga di sebuah rumah di Dusun Pintu Nangka, Desa Bebesen, Kecamatan Bebesen. Insiden ini memicu kegemparan dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, lantaran keduanya dicurigai menjalin hubungan yang tidak pantas tapi masih melengang seakan tak berdosa.

 

Namun, dalam pernyataannya, Kepala Dusun setempat, Kamal, justru terkesan berupaya meredam isu ini. “Mereka sudah menikah siri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025). Pernyataan ini dianggap sebagai upaya untuk menutup-nutupi informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

 

Meskipun dalih pernikahan siri dikemukakan, faktanya tidak ada bukti resmi yang dapat ditunjukkan kepada awak media. Secara aturan, status pernikahan siri tidak serta-merta membebaskan kedua ASN tersebut dari potensi pelanggaran etik. Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990, ASN yang menikah tanpa izin atasan dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Ajak Mahasiswa Bersinergi Jaga Kamtibmas

 

Keterlibatan Kepala Dusun dalam kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya. Sejumlah warga menilai pernyataan Kamal justru memperkeruh keadaan dan menghilangkan transparansi dalam penanganan kasus ini.

 

Hingga kini, Dinas Pendidikan Aceh Tengah, tempat IS dan EW bertugas, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak berwenang agar kasus ini tidak mencoreng citra institusi pemerintahan.

 

Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

‎Tujuh Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Capai Rp1 Miliar Lebih
‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu
‎Progres 56,1 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Burlah Dikebut Personel Kodim 0106/Aceh Tengah
Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka
Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.
‎Progress Penormalan Infrastruktur Kelistrikan Desa di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 80 Persen
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:52 WIB

‎Tujuh Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Capai Rp1 Miliar Lebih

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:43 WIB

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:34 WIB

‎Progres 56,1 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Burlah Dikebut Personel Kodim 0106/Aceh Tengah

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:12 WIB

Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:14 WIB

‎Progress Penormalan Infrastruktur Kelistrikan Desa di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 80 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:49 WIB

Sidak Laporan HKPN Inspektorat, Bupati Haili Yoga : Kalau Tidak Laporkan Saya Akan Tindak Tegas

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Apel Kerja Satgas Bencana di Jembatan Gantung Langit, Burni Bius

Minggu, 22 Feb 2026 - 07:43 WIB