‎Eks Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Diduga Tipu Proyek Alkes Rp696 Juta

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bener Meriah berinisial FG (51) ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan kasus penipuan proyek alat kesehatan (alkes).

FG yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, diamankan oleh penyidik Polres Lhokseumawe dan saat ini telah ditahan di Mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial Z (52), warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada 21 Oktober 2025.

“Pelaku menjanjikan korban bisa mendapatkan proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Bener Meriah dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025,” ujar Ahzan dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, pertemuan awal antara korban dan pelaku terjadi pada 2 Februari 2025 di rumah dinas Penjabat Bupati Bener Meriah. Saat itu, korban menyampaikan bahwa anaknya memiliki pengalaman dalam pengadaan alat kesehatan, lalu diperkenalkan dengan FG yang juga berada di lokasi.

Seiring berjalannya waktu, komunikasi antara korban dan pelaku semakin intens. FG disebut-sebut mengaku memiliki akses mudah ke pihak manajemen rumah sakit sehingga meyakinkan korban untuk menyerahkan sejumlah uang.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp696 juta kepada pelaku dengan dalih biaya pengurusan proyek.
‎Namun, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang, biaya berobat, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, FG dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. ***

Baca Juga:  ‎Helmia Karyawan Aktif PT Rumah Tani Nusantara Jakarta, Jabat Koordinator Aceh Tengah

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah
Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru