Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan evaluasi dan investigasi lapangan terhadap legalitas operasional Parkside Petro Gayo Hotel, Senin (23/6/2025).

Tim Pokja ini terdiri dari Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, Sekretaris Komisi D Syukri, serta dua anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah yakni Jihar Firdaus, ST dan Khairul Ahadian, ST. Mereka turun langsung ke lokasi hotel didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon dan unsur dinas teknis terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya menyangkut dugaan ketidaksesuaian administrasi dan perizinan atas pengoperasian Parkside Petro Gayo Hotel.

Tiga Poin Krusial Dievaluasi

Dalam kegiatan tersebut, tim fokus pada tiga aspek penting:

1. Izin Operasional dan Pemanfaatan Air Tanah,
2. Dokumen Legalitas Alih Fungsi Bangunan dari Petro Market menjadi Petro Inn (penginapan), dan

3. Kelengkapan Administrasi Lainnya yang Diatur dalam Regulasi Perizinan dan Lingkungan.

“Kita tidak ingin ada hotel atau usaha lainnya yang beroperasi tanpa dokumen dan izin lengkap, karena itu bisa berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” kata Edi Kurniawan kepada wartawan di sela kunjungan.

Baca Juga:  Aceh Tengah Jadi Titik Strategis Panen Raya Padi Serentak Bersama Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto

Evaluasi ini juga merespons laporan dan aspirasi dari masyarakat serta mahasiswa yang mempertanyakan legalitas aktivitas komersial yang dilakukan pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel.

Kolaborasi DPRK, Pemkab, dan Mahasiswa

Menariknya, evaluasi ini turut melibatkan unsur mahasiswa dari UGP Takengon yang tergabung dalam PEMA. Keterlibatan mahasiswa ini diapresiasi sebagai bentuk kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan akademik dalam menjaga tata kelola pembangunan daerah.

“Kami ingin menjadi bagian dari pengawasan publik, dan berharap keterbukaan informasi ini menjadi budaya baru di Aceh Tengah,” ujar salah satu perwakilan PEMA UGP.

Tindak Lanjut Menunggu Hasil Evaluasi

Pihak DPRK menyatakan bahwa hasil evaluasi lapangan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, maka akan direkomendasikan tindakan administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harap tidak ada pelanggaran, tapi kalau memang ada, tentu harus ditertibkan. Semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan,” tegas Syukri, Sekretaris Komisi D.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait proses evaluasi tersebut.

Berita Terkait

Hari Pertama Ramadhan, Jamaah Padati Masjid Agung Ruhama Takengon Meski Hujan Deras
331 Sapi Meugang Disalurkan, Masyarakat Aceh Tengah Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Polres Aceh Tengah Rilis 8 Kasus Narkotika dan Capaian Ops Keselamatan Seulawah 2026
Aceh Tengah Peringkat 3 Nasional Penyaluran Dana Desa, 295 Kampung Tuntas 100 Persen
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Perkuat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa Pantan Damar
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Gilang Al-Fauzan Dalimunthe Terpilih sebagai Ketua Umum IMATAB-Aceh Periode 2026–2027, Usung Visi Organisasi Progresif dan Berintegritas
Gilang Al-Fauzan Dalimunthe Terpilih sebagai Ketua Umum IMATAB-Aceh Periode 2026–2027, Usung Visi Organisasi Progresif dan Berintegritas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:50 WIB

Hari Pertama Ramadhan, Jamaah Padati Masjid Agung Ruhama Takengon Meski Hujan Deras

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:40 WIB

331 Sapi Meugang Disalurkan, Masyarakat Aceh Tengah Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:43 WIB

Polres Aceh Tengah Rilis 8 Kasus Narkotika dan Capaian Ops Keselamatan Seulawah 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:01 WIB

Aceh Tengah Peringkat 3 Nasional Penyaluran Dana Desa, 295 Kampung Tuntas 100 Persen

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:46 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Perkuat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa Pantan Damar

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:10 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:09 WIB

Sambut Ramadhan, Kapolres Aceh Tengah dan Bhayangkari salurkan Daging Meugang untuk Personel, Warakauri, dan Insan Pers

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:36 WIB

‎Progres Penormalan Kelistrikan di Wilayah Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 78 Persen

Berita Terbaru