Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan evaluasi dan investigasi lapangan terhadap legalitas operasional Parkside Petro Gayo Hotel, Senin (23/6/2025).

Tim Pokja ini terdiri dari Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, Sekretaris Komisi D Syukri, serta dua anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah yakni Jihar Firdaus, ST dan Khairul Ahadian, ST. Mereka turun langsung ke lokasi hotel didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon dan unsur dinas teknis terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya menyangkut dugaan ketidaksesuaian administrasi dan perizinan atas pengoperasian Parkside Petro Gayo Hotel.

Tiga Poin Krusial Dievaluasi

Dalam kegiatan tersebut, tim fokus pada tiga aspek penting:

1. Izin Operasional dan Pemanfaatan Air Tanah,
2. Dokumen Legalitas Alih Fungsi Bangunan dari Petro Market menjadi Petro Inn (penginapan), dan

3. Kelengkapan Administrasi Lainnya yang Diatur dalam Regulasi Perizinan dan Lingkungan.

“Kita tidak ingin ada hotel atau usaha lainnya yang beroperasi tanpa dokumen dan izin lengkap, karena itu bisa berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” kata Edi Kurniawan kepada wartawan di sela kunjungan.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Fun Rafting Arung Jeram Warnai Perayaan di Aceh Tengah

Evaluasi ini juga merespons laporan dan aspirasi dari masyarakat serta mahasiswa yang mempertanyakan legalitas aktivitas komersial yang dilakukan pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel.

Kolaborasi DPRK, Pemkab, dan Mahasiswa

Menariknya, evaluasi ini turut melibatkan unsur mahasiswa dari UGP Takengon yang tergabung dalam PEMA. Keterlibatan mahasiswa ini diapresiasi sebagai bentuk kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan akademik dalam menjaga tata kelola pembangunan daerah.

“Kami ingin menjadi bagian dari pengawasan publik, dan berharap keterbukaan informasi ini menjadi budaya baru di Aceh Tengah,” ujar salah satu perwakilan PEMA UGP.

Tindak Lanjut Menunggu Hasil Evaluasi

Pihak DPRK menyatakan bahwa hasil evaluasi lapangan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, maka akan direkomendasikan tindakan administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harap tidak ada pelanggaran, tapi kalau memang ada, tentu harus ditertibkan. Semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan,” tegas Syukri, Sekretaris Komisi D.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait proses evaluasi tersebut.

Berita Terkait

Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi
Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:36 WIB

Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA

Senin, 4 Mei 2026 - 09:24 WIB

Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 04:51 WIB

Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe

Senin, 4 Mei 2026 - 04:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Hardiknas 2026, Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh

Berita Terbaru