Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan evaluasi dan investigasi lapangan terhadap legalitas operasional Parkside Petro Gayo Hotel, Senin (23/6/2025).

Tim Pokja ini terdiri dari Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, Sekretaris Komisi D Syukri, serta dua anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah yakni Jihar Firdaus, ST dan Khairul Ahadian, ST. Mereka turun langsung ke lokasi hotel didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Mahasiswa (PEMA) Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon dan unsur dinas teknis terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Aceh Tengah, khususnya menyangkut dugaan ketidaksesuaian administrasi dan perizinan atas pengoperasian Parkside Petro Gayo Hotel.

Tiga Poin Krusial Dievaluasi

Dalam kegiatan tersebut, tim fokus pada tiga aspek penting:

1. Izin Operasional dan Pemanfaatan Air Tanah,
2. Dokumen Legalitas Alih Fungsi Bangunan dari Petro Market menjadi Petro Inn (penginapan), dan

3. Kelengkapan Administrasi Lainnya yang Diatur dalam Regulasi Perizinan dan Lingkungan.

“Kita tidak ingin ada hotel atau usaha lainnya yang beroperasi tanpa dokumen dan izin lengkap, karena itu bisa berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” kata Edi Kurniawan kepada wartawan di sela kunjungan.

Baca Juga:  ‎Progres Penormalan Listrik di Bintang Capai 75 Persen, Koramil 04/Bintang Lakukan Pengamanan

Evaluasi ini juga merespons laporan dan aspirasi dari masyarakat serta mahasiswa yang mempertanyakan legalitas aktivitas komersial yang dilakukan pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel.

Kolaborasi DPRK, Pemkab, dan Mahasiswa

Menariknya, evaluasi ini turut melibatkan unsur mahasiswa dari UGP Takengon yang tergabung dalam PEMA. Keterlibatan mahasiswa ini diapresiasi sebagai bentuk kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan akademik dalam menjaga tata kelola pembangunan daerah.

“Kami ingin menjadi bagian dari pengawasan publik, dan berharap keterbukaan informasi ini menjadi budaya baru di Aceh Tengah,” ujar salah satu perwakilan PEMA UGP.

Tindak Lanjut Menunggu Hasil Evaluasi

Pihak DPRK menyatakan bahwa hasil evaluasi lapangan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, maka akan direkomendasikan tindakan administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harap tidak ada pelanggaran, tapi kalau memang ada, tentu harus ditertibkan. Semua pelaku usaha harus tunduk pada aturan,” tegas Syukri, Sekretaris Komisi D.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Parkside Petro Gayo Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait proses evaluasi tersebut.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo
‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:20 WIB

‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

HUT Ke-81 RI di Aceh Tengah Usung Konsep Pesta Rakyat, Masyarakat Diajak dan Ikut Berpartisipasi Aktif

Berita Terbaru