GANN Aceh Tengah Desak Kapolres Tes Urine dan Proses Hukum Pelaku Pesta Dugem dan Dugaan Pesta Sabu di Kala Kemili

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com |Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Aceh Tengah mendesak Minta Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Tengah, untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh pelaku pesta miras dan dugem yang diamankan warga di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat pagi lalu (18/7).

Ketua GANN Aceh Tengah, Yusra Efendi,menyebut bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan ancaman kekerasan terhadap warga, dugaan penggunaan narkotika, serta keterlibatan oknum yang mengaku sebagai aparat negara. “Ini adalah sinyal darurat moral dan hukum. Kalau ada pengakuan dari pelaku bahwa ia anggota TNI, kita juga harap ada komunikasi antar institusi agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Yusra dalam keterangannya, Sabtu pagi (19/7).

GANN menilai, barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti alat hisap sabu (bong), minuman keras, dan sejumlah zat mencurigakan, harus segera diuji laboratorium untuk menguatkan proses hukum. Pihaknya juga mendukung langkah adat desa, namun menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh hanya berhenti pada mekanisme perdamaian kampung.

“Perdamaian secara adat penting, tapi pelanggaran pidana tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tes urine wajib dilakukan secepatnya, dan jika hasilnya positif, maka para pelaku harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Kami minta Kapolres bertindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Kedekatan Lewat Komsos di Desa Lindung Bulen II

Sementara itu, suasana di Desa Kala Kemili masih diselimuti kekhawatiran. Ridwan, Kepala Dusun Al-Muslim, menyampaikan bahwa warga saat ini trauma karena adanya ancaman penembakan saat penggerebekan dilakukan. Bahkan, menurutnya, luka fisik yang dialami warga bernama Sukri adalah bukti bahwa tindakan para pelaku sudah masuk ke ranah pidana berat.

“Ini bukan sekadar pesta. Ini tindakan brutal yang membahayakan keselamatan warga. Kalau pelakunya benar-benar aparat, harus ada sanksi institusional. Kalau sipil, harus diseret ke pengadilan,” tegas Ridwan.

Dari pantauan Media, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tengah terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata, mengingat dampak sosial dari kejadian ini bisa mencoreng citra daerah dan mendorong keresahan di tingkat akar rumput.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan
‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
Operasi Pasar Tanggap Inflasi Aceh Digelar di Takengon, Pemerintah Hadir Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H
Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul
Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:06 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57 WIB

‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:26 WIB

Sat Samapta Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Titik Rawan Kota

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:26 WIB

‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru