GANN Aceh Tengah Desak Kapolres Tes Urine dan Proses Hukum Pelaku Pesta Dugem dan Dugaan Pesta Sabu di Kala Kemili

- Editor

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com |Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Aceh Tengah mendesak Minta Kepolisian, khususnya Kapolres Aceh Tengah, untuk segera melakukan tes urine terhadap seluruh pelaku pesta miras dan dugem yang diamankan warga di Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat pagi lalu (18/7).

Ketua GANN Aceh Tengah, Yusra Efendi,menyebut bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena melibatkan ancaman kekerasan terhadap warga, dugaan penggunaan narkotika, serta keterlibatan oknum yang mengaku sebagai aparat negara. “Ini adalah sinyal darurat moral dan hukum. Kalau ada pengakuan dari pelaku bahwa ia anggota TNI, kita juga harap ada komunikasi antar institusi agar tidak terjadi pembiaran,” ujar Yusra dalam keterangannya, Sabtu pagi (19/7).

GANN menilai, barang bukti yang ditemukan di lokasi, seperti alat hisap sabu (bong), minuman keras, dan sejumlah zat mencurigakan, harus segera diuji laboratorium untuk menguatkan proses hukum. Pihaknya juga mendukung langkah adat desa, namun menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh hanya berhenti pada mekanisme perdamaian kampung.

“Perdamaian secara adat penting, tapi pelanggaran pidana tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tes urine wajib dilakukan secepatnya, dan jika hasilnya positif, maka para pelaku harus diproses hukum sesuai Undang-Undang Narkotika. Kami minta Kapolres bertindak tegas,” tambahnya.

Baca Juga:  Rekanan Terus Kebut Pengerjaan Jembatan Lawe Pinis, Akan Rampung Tepat Waktu

Sementara itu, suasana di Desa Kala Kemili masih diselimuti kekhawatiran. Ridwan, Kepala Dusun Al-Muslim, menyampaikan bahwa warga saat ini trauma karena adanya ancaman penembakan saat penggerebekan dilakukan. Bahkan, menurutnya, luka fisik yang dialami warga bernama Sukri adalah bukti bahwa tindakan para pelaku sudah masuk ke ranah pidana berat.

“Ini bukan sekadar pesta. Ini tindakan brutal yang membahayakan keselamatan warga. Kalau pelakunya benar-benar aparat, harus ada sanksi institusional. Kalau sipil, harus diseret ke pengadilan,” tegas Ridwan.

Dari pantauan Media, hingga hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tengah terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata, mengingat dampak sosial dari kejadian ini bisa mencoreng citra daerah dan mendorong keresahan di tingkat akar rumput.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB