Gilang Ken Tawar: Ketua DPRK Tak Peka, Kesepakatan Tunda Pembongkaran Cangkul Padang Lukai Hati Nelayan Tradisional

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com- Aktivis muda Aceh Tengah, Gilang Ken Tawar, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang menandatangani kesepakatan penundaan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang. Padahal, alat tangkap ini telah dinyatakan sebagai alat yang dilarang penggunaannya karena terbukti merusak ekosistem Danau Lut Tawar.

 

Pemerintah Daerah sebelumnya telah mulai melakukan pembongkaran terhadap sejumlah Cangkul Padang yang masih digunakan oleh oknum-oknum tertentu sebagai sumber penghidupan. Namun sebagian pemilik menolak penertiban tersebut dan justru melakukan aksi demonstrasi ke DPRK dengan tuntutan kompensasi. Ironisnya, alih-alih memperkuat langkah penegakan aturan, Ketua DPRK justru menandatangani perjanjian penundaan pembongkaran hingga para pendemo diberi kesempatan bertemu langsung dengan Bupati.

 

“Ini sangat disayangkan. Ketua DPRK seharusnya berdiri di sisi regulasi dan kepentingan masyarakat luas, bukan tunduk pada tekanan sekelompok orang yang mempertahankan alat tangkap yang dilarang. Ini bentuk kemunduran dalam penegakan aturan,” ujar Gilang Ken Tawar, yang juga dikenal sebagai pendiri Aliansi Masyarakat Gayo (AMG).

 

Menurut Gilang, langkah Ketua DPRK tersebut telah menimbulkan kegelisahan di kalangan nelayan tradisional yang selama ini konsisten mematuhi aturan dan tetap menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

 

“Banyak nelayan tradisional merasa dikhianati. Mereka sudah lama menahan diri dan mengikuti aturan, tetapi justru yang melanggar kini dilayani tuntutannya. Ini tidak adil,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Gilang menolak pendekatan penyelesaian yang hanya berfokus pada kompensasi dalam bentuk ganti rugi. Ia menilai pendekatan semacam itu tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung pragmatis. Pemerintah, menurutnya, harus mampu menawarkan solusi jangka panjang yang berorientasi pada kemandirian ekonomi nelayan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Jalin Komunikasi dengan Warga Desa Bewang

 

“Yang dibutuhkan para nelayan bukan sekadar uang pengganti, melainkan program alternatif yang memberikan masa depan. Salah satunya bisa melalui pengembangan budidaya ikan air tawar berbasis kolam darat. Dengan pendekatan ini, para mantan pengguna alat tangkap destruktif dapat beralih ke sektor yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tetap produktif secara ekonomi,” ujar Gilang.

 

Model kolam darat memungkinkan nelayan membudidayakan ikan seperti nila, lele, atau patin dengan kontrol yang lebih baik terhadap kualitas air dan pakan, tanpa mengganggu ekosistem danau. Menurutnya, inisiatif semacam ini jauh lebih relevan dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat pesisir.

 

Diketahui, para nelayan tradisional kini tengah bersiap menggelar aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak hanya mencederai semangat perlindungan danau, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan sosial di antara sesama nelayan.

 

Gilang mendesak DPRK untuk mengevaluasi ulang sikap dan kebijakannya, serta menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap upaya pelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas yang hidup bergantung pada Danau Lut Tawar.

 

“Kalau Ketua DPRK tidak sanggup bersikap adil, maka rakyat yang akan bersuara. Jangan sampai DPRK kehilangan legitimasi karena tunduk pada tekanan minoritas pelanggar aturan,” pungkasnya.

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Pemuda Binaan Kembangkan Bibit Kopi di Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Kayu Kul
Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah
Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah
Bupati Aceh Tengah Canangkan Gerakan Ayah atau Ama Mengantar Anak ke Sekolah Serentak, ASN Diberi Dispensasi
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung
‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Pemuda Binaan Kembangkan Bibit Kopi di Ujung Gele

Senin, 13 Juli 2026 - 05:36 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Kayu Kul

Senin, 13 Juli 2026 - 04:43 WIB

Bupati Haili Yoga Antar Langsung Siswa Baru ke Kelas, Dorong Peran Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:12 WIB

Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan 25 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dicegah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:55 WIB

Bupati Aceh Tengah Canangkan Gerakan Ayah atau Ama Mengantar Anak ke Sekolah Serentak, ASN Diberi Dispensasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Berita Terbaru